Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Kemenag Pati Luncurkan Program Wakaf Uang

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati meluncurkan program wakaf uang.

Kantor Kemenag Pati
Peluncuran program wakaf uang dalam acara Senam Sehat Kerukunan Beragama Semarak Hari Amal Bakti ke-79 Kemenag di halaman Stadion Joyokusumo Pati, Sabtu (14/12/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati meluncurkan program wakaf uang.

Program ini dimaksudkan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat.

Agenda ini dihelat berbarengan dengan acara Senam Sehat Kerukunan Beragama Semarak Hari Amal Bakti ke-79 Kemenag di halaman Stadion Joyokusumo Pati, Sabtu (14/12/2024).

Baca juga: Kabiro AUPK UIN Saizu Monitor Pelaksanaan SKD CPNS Kementerian Agama

Program wakaf uang bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan dana wakaf dalam mendukung berbagai sektor strategis.

Mulai dari pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM, hingga pembangunan infrastruktur keagamaan. 

Kepala Kantor Kemenag Pati, Ahmad Syaiku, menjelaskan bahwa wakaf uang merupakan bentuk inovasi filantropi Islam yang dapat menjawab tantangan ekonomi modern.

“Kami luncurkan Wakaf Uang. Ini upaya Kemenag berperan menyejahterakan masyarakat Pati dengan instrumen yang bagus. Masyarakat Pati bisa berwakaf dengan mudah karena program ini sudah beradaptasi dengan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi). Maka dari itu kami launching, mengenalkan aplikasi Satu Wakaf Indonesia," ujar dia. 

Tidak seperti wakaf tanah atau bangunan, wakaf uang bisa ditunaikan tanpa datang ke kantor Kemenag untuk mengurus administrasi. 

Prosesnya bisa dilakukan melalui aplikasi “Satu Wakaf” yang bisa diunduh di PlayStore atau App Store. 

Nominal minimal wakaf uang juga relatif terjangkau, yakni Rp 10 ribu rupiah. 

Wakaf bisa ditransfer melalui aplikasi perbankan yang mendukung metode pembayaran QRIS. 

Baca juga: UIN Saizu Gelar Workshop Penyusunan SOP Berdasarkan Proses Bisnis Kementerian Agama

Setelahnya wakif akan langsung mendapatkan pemberitahuan atau keterangan sudah melakukan wakaf uang sesuai nominal yang ditasyarufkan. 

Program ini diharapkan tidak hanya menjadi ladang pahala bagi para wakif, melainkan juga mampu menciptakan dampak nyata bagi keberlanjutan ekonomi umat. 

Ke depan, Kemenag Pati akan terus mendorong sosialisasi program ini agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved