Berita Regional
Lady Aurellia Dapat Saran Dokter Tompi, Keluar Dari Kedokteran Daripada Terus Melanjutkan
Dokter Tompi ikut menyoroti kasus penganiayaan yang melibatkan Lady Aurellia Pramesti dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya Palembang.
TRIBUNJATENG.COM - Dokter Tompi ikut menyoroti kasus penganiayaan yang melibatkan Lady Aurellia Pramesti dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, Palembang.
Dokter Tompi memahami betul yang dirasakan oleh Lady hingga menyarakannya untuk tidak melanjutkan studi.
Dokter yang juga pandai menyanyi itu menduga Lady tak akan nyaman melanjutkan studi kedokteran di sana.
Baca juga: Alasan Sri Meilina Labrak Dokter Koas Berujung Penganiayaan Karena Anaknya Tak Bisa Kumpul Keluarga
Apalagi sejak kasus penganiayaan dokter koas oleh sopir pribadi keluarganya menjadi perbincangan publik.
Ladi Aurellian dinilai kena mental dan malu.
Bahkan dikabarkan dia pilih menyendiri di kamar dan sering menangis.
"Itu Koas yang bikin ibu dan supirnya terlibat apa masih enak kalo lanjut kuliah? Mending keluar, bukan usaha kantin aja enggak sih?" demikian cuitan Tompi di X, Sabtu (15/12/2024).
Penganiayaan Dokter Koas Unsri
Sebelumnya, diberitakan TribunSumsel.com, korban bernama Luthfi merupakan seorang chief koas mahasiswa Universitas Sriwijaya.
Korban diketahui sudah tiga kali ganti jadwal jaga, karena tidak pernah puas.
Dijelaskan dalam chat yang beredar, sebelum kejadian pemukulan, korban pulang dari jadwal jaga stase anak pukul 16.00 WIB, karena dapat telepon dari ibu mahasiswi.
Korban bersama kedua teman koasnya akhirnya menemui mahasiswi dan ibunya membahas soal jadwal jaga.
Kemudian, korban dan kedua temannya dianggap tidak merespons atau menyepelekan perkataan ibu mahasiswi.
Sopir keluarga mahasiswi itu lalu naik pitam hingga melakukan aksi penganiayaan.
"Mangkanya dek ngomong baik-baik," kata ibu mahasiswi itu.
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.