Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Sosok Prof Hamdan Juhannis Rektor UIN Alauddin Makassar Kampus Tempat Produksi Uang Palsu

Nama Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, tengah menjadi perhatian publik

Editor: muh radlis
IST
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis. 

TRIBUNJATENG.COM - Nama Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, tengah menjadi perhatian publik setelah polisi mengungkap dugaan adanya aktivitas pembuatan uang palsu di area kampus. Pabrik uang palsu tersebut diduga beroperasi di Perpustakaan Syekh Yusuf, yang berada di lingkungan UIN Alauddin.

Kasus ini semakin mencuri perhatian karena melibatkan salah satu pegawai kampus UIN Alauddin sebagai pelaku. Penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian berhasil membongkar aktivitas ilegal tersebut, menimbulkan kekhawatiran akan lemahnya sistem pengawasan di lingkungan perguruan tinggi tersebut.

Menanggapi kasus ini, Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Prof. Qasim Mathar, memberikan pernyataan yang cukup menohok. Ia menilai bahwa insiden ini mencerminkan adanya kelemahan dalam pengawasan internal.

"Kontrol internal yang tidak dilakukan, baru tersingkap ketika ada kejadian yang melahirkan berita besar," ujar Prof Qasim Mathar, Sabtu (14/12/2024).

Apalagi seseorang pemimpin akan dikenang dengan peristiwa-peristiwa besar di zamannya, yang baik dan buruk.

Namun biasanya, peristiwa besar yang buruk walau lebih sedikit, bisa membuat lupa mengenang peristiwa besar yang baik walau lebih banyak.

"Di situlah ketidakadilan sejarah. Lebih tegasnya seperti peribahasa nila setitik merusak susu sebelanga. Hendaknya senantiasa diingat saat seseorang menjadi pemimpin," ujar Prof Qasim Mathar.
Prof Hamdan Tunggu Penyelidikan Polisi

Sementara Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis, tak ingin berspekulasi soal uang palsu di UIN Alauddin.

Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan polisi.

"Maaf, saya belum bisa menyampaikan (informasi) apa-apa, karena belum ada penyampaian resmi dari polisi ke kampus," kata Prof Hamdan.

Menurut Hamdan, jika terbukti melakukan tindak kriminal maka sanksi akademik yang tegas akan diambil.

"Kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," katanya.

Apalagi informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus. 

Polisi belum mengeluarkan pernyataan detail kasus ini.

Begitupula tak ada penyampaian resmi dari polisi ke pihak kampus. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved