Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Alasan PDIP Pecat Jokowi: Dianggap Menyalahgunakan Kekuasaan

Pemecatan Jokowi diumumkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun pada Senin (16/12/2024).

Istimewa
Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Salah satu alasan menjadi dasar pemecatan Presiden RI 2014-2024 Joko Widodo (Jokowi) dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) adalah karena dianggap menyalahgunakan kekuasaan dan merusak demokrasi.

Demikian PDI-P menyatakan.

Hal itu tercantum dalam dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024, dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.

Baca juga: PDIP Pecat Jokowi, AHY Malah Tertawa: Jalan dari Istana ke Demokrat Ternyata Dekat?

Pemecatan Jokowi diumumkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun pada Senin (16/12/2024).

"...Telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," demikian isi surat keputusan pemecatan Jokowi dari PDI-P.

Selain itu, lanjut Komarudin, PDI-P juga menganggap sikap, tindakan, dan perbuatan Jokowi melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai 2019.

Sebab, kata Komarudin, Jokowi secara terbuka melawan keputusan DPP dengan tidak mendukung calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung PDI-P pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Sdr. Joko Widodo, selaku Kader PDI Perjuangan yang ditugaskan oleh Partai sebagai Presiden Republik Indonesia Masa Bakti 2014-2019 dan 2019-2024, telah melanggar AD/ ART Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai dengan melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024, dan mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju)," lanjut Komarudin.

Komarudin mengatakan, PDI-P melarang Jokowi melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan partai.

Selain itu, PDI-P juga menyatakan tidak mempunyai hubungan dan tidak bertanggung jawab atas apa pun perbuatan yang dilakukan Jokowi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDI-P Pecat Jokowi karena Dianggap Menyalahgunakan Kekuasaan"

Baca juga: Silaturahmi ke Jokowi, Sandiaga Uno Dapat Arahan Ini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved