Berita Rembang
Polres Rembang Panggil Pihak Sekolah Dasar Terkait Dugaan Perundungan dan Pencabulan di Lasem
Polres Rembang memanggil pihak sekolah di Kecamatan Lasem yang terlibat terkait kasus dugaan terjadinya perundungan
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Polres Rembang memanggil pihak sekolah di Kecamatan Lasem yang terlibat terkait kasus dugaan terjadinya perundungan dan pencabulan diwilayah pendidikan.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo mengatakan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihaknya.
"Aduan dari korban memang dua-duanya adalah korban dan ABH (anak berurusan hukum) itu memang harusnya ada perlakuan khusus, jadi kami kaji kemudian kami lakukan penyelidikan," ujarnya, Rabu (18/12/2024).
AKP Heri mengatakan, aduan tersebut diterima oleh pihaknya pada Minggu lalu.
Sementara itu, Kepala Sekolah Dasar di Lasem yang terlibat kasus tersebut, Arief Rahardi mengatakan saat ini dirinya memenuhi undangan dari Polres Rembang terkait dugaan tersebut.
"Atas undangan dari Reskrim, terkait laporan dari para orang tua murid," tuturnya . (Rad)
Viral Coretan "Usut Tuntas Dana Haji", Warga Rembang Desak KPK Bertindak |
![]() |
---|
Rumor Bupati Rembang Harno Terima Intensif Pajak Rp78 Juta, Benarkah? |
![]() |
---|
Mayat Perempuan Berseragam ASN Ditemukan Mengapung di TPI Tasikagung Rembang |
![]() |
---|
Puluhan Nelayan Rembang Ikut SLCN, Ngardi Senang Dapat Ilmu Modern dari BMKG untuk Bekal "Miyang" |
![]() |
---|
Pemdes Tegaldowo Nilai Pembatasan Jalan Bukan Satu-satunya Alasan Pabrik Semen Gresik Berhenti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.