Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Rembang

Polres Rembang Panggil Pihak Sekolah Dasar Terkait Dugaan Perundungan dan Pencabulan di Lasem

Polres Rembang memanggil pihak sekolah di Kecamatan Lasem yang terlibat terkait kasus dugaan terjadinya perundungan

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Rezanda Akbar
Pihak Sekolah Saat Memenuhi Panggilan dari Polres Rembang 

TRIBUNJATENG.COM, REMBANG - Polres Rembang memanggil pihak sekolah di Kecamatan Lasem yang terlibat terkait kasus dugaan terjadinya perundungan dan pencabulan diwilayah pendidikan.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo mengatakan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihaknya.


"Aduan dari korban memang dua-duanya adalah korban dan ABH (anak berurusan hukum) itu memang harusnya ada perlakuan khusus, jadi kami kaji kemudian kami lakukan penyelidikan," ujarnya, Rabu (18/12/2024).


AKP Heri mengatakan, aduan tersebut diterima oleh pihaknya pada Minggu lalu.


Sementara itu, Kepala Sekolah Dasar di Lasem yang terlibat kasus tersebut, Arief Rahardi mengatakan saat ini dirinya memenuhi undangan dari Polres Rembang terkait dugaan tersebut.


"Atas undangan dari Reskrim, terkait laporan dari para orang tua murid," tuturnya . (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved