Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Tampang Ayub Kasau Staf Kampus yang Lecehkan Mahasiswi di Perpustakaan

Seorang alumni Universitas Dipa Makassar (Undipa) mengaku menjadi korban pelecehan oleh Ayub Kasau,

Editor: muh radlis
IST
Ayub Kasau staf perpustakaan kampus Universitas Dipa Makassar 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang alumni Universitas Dipa Makassar (Undipa) mengaku menjadi korban pelecehan oleh Ayub Kasau, salah satu staf kampus yang bertugas di perpustakaan.

Insiden ini terjadi pada Sabtu (14/12/2024), saat korban sedang mengurus administrasi sebagai syarat pengambilan ijazah.

Wakil Rektor 3 Undipa Makassar, Dr. Aprizal, yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.

Saat dihubungi pada Rabu (18/12/2024), ia menjelaskan kronologi kejadian yang melibatkan staf perpustakaan itu.

Menurut Aprizal, insiden bermula saat korban berada di perpustakaan untuk mengurus kartu besar perpustakaan, salah satu syarat administratif pengambilan ijazah.

Pelaku, Ayub Kasau, awalnya meminta korban menunggu staf lain yang bertugas menandatangani berkas kelengkapan korban.

Sembari menunggu, pelaku menyuruh korban untuk berfoto bersama sebagai kenang-kenangan.

“Alasannya (berfoto bersama) sebagai kenangan-kenangan, kan (korban) sudah alumni. Kemudian pindah ke kiri, selfie lagi (bersama korban),” kata Aprizal.

Setelah berfoto bersama, pelaku langsung mencium pipi kiri dan pipi kanan korban.

Aprizal menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai prosedur untuk menangani kasus pelecehan tersebut.

Dimulai dari Senin (16/12/2024), pelaku langsung dipanggil Satgas PPKS untuk dimintai keterangan.

“Kita panggil dan kita tanyakan, apa betul bapak melakukan itu, dan pelaku mengakui. Dia bilang namanya orang tua, hanya bercanda, dianggap sebagai anak sendiri,” jelasnya.

Selanjutnya, pada Selasa (17/12/2024), Satgas PPKS Undipa Makassar juga memanggil korban dan beberapa saksi.

Dalam pemanggilan tersebut, pelaku menjelaskan secara detail kejadian pelecehan seksual tersebut.

Di hari yang sama, Satgas PPKS Undipa Makassar langsung bersurat ke Yayasan Dipanegara untuk memecat pelaku.

“Kita bersurat tolong diberhentikan, dipecat karena ada kasus kekerasan,” kata Aprizal.

Yayasan Dipanegara pun langsung mengeluarkan surat pemecatan kepada Ayub Kasau, pelaku pelecehan seksual.

Aprizal menambahkan, tim Satgas PPKS juga membantu korban dalam pemulihan psikologis.

Sebab, kata dia, korban pelecehan mengaku terganggu secara psikis.

“Semua sudah clear, pelaku sudah dipecat. Korban karena menurut dia ada sedikit kegoyangan dari segi psikis yang dirasakan, makanya kita bantu,” tambah Aprizal.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved