Berita Regional
Uang Palsu Buatan UIN Alauddin Diedarkan Lintas Provinsi, Miliaran Rupiah Beredar Jelang Pilkada
Kasus peredaran uang palsu yang diproduksi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar semakin mengungkap jaringannya.
TRIBUNJATENG.COM - Kasus peredaran uang palsu yang diproduksi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar semakin mengungkap jaringannya. Uang palsu senilai Rp2 miliar diketahui sudah beredar sebelum hari pencoblosan dalam Pilkada 2024 yang berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Peredaran uang palsu ini bahkan sudah mencapai wilayah Sulawesi Barat, tepatnya di Mamuju, pada bulan November 2024. Ditemukan juga bahwa uang palsu tersebut beredar di sekitar kampus UIN Alauddin Makassar, memperlihatkan sebaran yang cukup luas.
Uang Palsu Tersebar di Beberapa Wilayah
Selain di Sulawesi Barat, uang palsu juga ditemukan beredar di Sulawesi Selatan, yang menambah kekhawatiran atas skala operasi pencetakan uang palsu tersebut.
Para tersangka pembuatan uang palsu di UIN Alauddin memiliki peran berbeda-beda.
Uang yang beredar di Mamuju berhasil diungkap Polresta Mamuju.
Pelaku pengedar uang palsu UIN Alauddin Makassar ditangkap di Mamuju.
Mereka adalah MB (35) staf UIN Alauddin Makassar yang ditangkap di Mamuju untuk mencari keberadaan empat pelaku lainnya.
Hasil keterangan MB kemudian ditangkaplah dua oknum ASN di Sulbar yakni TA (52) dan MMB (40).
Tak hanya keduanya, polisi juga menangkap IH (42) pekerjaan Wiraswasta, WY (32) pekerjaan wiraswasta.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman basir mengatakan, uang palsu itu diproduksi di UIN Alauddin itu lalu dibawa ke Kabupaten Mamuju pada pertengahan November 2024 lalu.
Awal mula uang palsu sampai ke Mamuju karena dibawa oleh salah satu pelaku oknum pegawai honorer UIN Makassar inisial MB (35).
MB diperintahkan oleh tersangka Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM), Dr Andi Ibrahim untuk mencari jejaring di Mamuju.
Atas perintah itu, MB kemudian menghubungi relasinya, yakni seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulbar inisial TA (52).
"Jadi pelaku MB ini menghubungi ASN inisial TA ini lewat telepon, MB meminta kepada TA agar mencari orang yang mau beli uang palsu ini, kemudian TA ditawari bonus jika ada pembeli uang palsu itu," ungkap Ipda Herman Basir saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Kantor Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Selasa (17/2/2024).
Lalu pelaku TA ini menjalankan perintah MB dengan mendatangi IH (42) tukang jahit pakaian yang ada di Mamuju untuk menawarkan uang palsu itu.
Kakek Pemilik Warung Karaoke Aniaya Kekasihnya yang Minta Bayaran Jadi LC saat Jamu Teman |
![]() |
---|
Ibu Tiga Anak Tewas Diserang Gajah yang Masuk Ladangnya |
![]() |
---|
Sindikat Penyalur TKI Ilegal ke Jerman Terbongkar, Pria Asal Pati Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Kericuhan di Bandung Zoo, Belasan Satwa Terancam Mati Kelaparan karena Akses Pakan Tertutup |
![]() |
---|
Kebakaran Polres Banjarbaru Gegerkan Warga dan Aparat, 2 Bangunan Utama Ludes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.