Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ada Pengusaha Besar Kerabat Jenderal yang Ikut Terlibat dalam Jaringan Uang Palsu UIN Alauddin

Sebanyak 17 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencetakan serta peredaran uang

Editor: muh radlis
Tribun Timur
Penampakan barang bukti sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar 

TRIBUNJATENG.COM - Sebanyak 17 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencetakan serta peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kasus ini terungkap setelah penyelidikan intensif yang melibatkan beberapa lokasi, termasuk Kampus UIN Alauddin, Samata.

Para tersangka yang telah diamankan adalah Andi Ibrahim, Mubin Nasir, Kamarang Dg Ngati, Irfandy, Muhammad Syahruna, John Biliater Panjaitan, Sattariah, Sukmawati, Andi Khaeruddin, Ilham, Suardi Mappeabang, Mas’ud, Satriyady, Sri Wahyudi, Muhammad Manggabarani, Ambo Ala, dan Rahman. Sementara itu, seorang pelaku lainnya, berinisial ASS, saat ini masih menjadi buronan polisi.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gowa pada Kamis (19/12/2024), mengungkapkan bahwa pihaknya terus memburu ASS yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan ini.

"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut diketahui bahwa Saudara Dr Andi Ibrahim SAg SS MPd mendapatkan sejumlah mata uang palsu pecahan Rp 100.000 tersebut dari Saudara Syahruna yang dikenalnya melalui Saudara ASS yang mana sejumlah mata uang palsu pecahan Rp 100.000 tersebut dicetak sendiri oleh Saudara Syahruna di rumahnya yang terletak di Jalan Sunu di Kota Makassar. Diketahui juga jika pembelian bahan baku untuk pembuatan mata uang palsu pecahan Rp 100.000 dibayar/dikirim oleh Saudara ASS melalui perantara Saudara John Biliater Panjaitan," kata Kapolda.

John adalah ajudan ASS.

ASS adalah pengusaha asal Sulsel.

Pada Pilkada 2024, dia sempat menjadi Bakal Calon (Balon) Gubernur Sulsel, namun gagal menjadi calon Gubernur Sulsel karena tak ada partai yang mendukung.


Saat itu, dia didorong sejumlah pihak menjadi bakal calon demi melawan skenario kotak kosong di Pilgub Sulsel.

ASS juga merupakan kerabat salah satu mantan perwira tinggi Polri asal Sulsel berpangkat terakhir inspektur jenderal.

Kini ASS jadi incaran polisi.

Kronologi penangkapan

Terungkapnya pembuatan uang palsu di Kampus UIN Alauddin bermula dari temuan dan laporan yang diterima polisi di Pallangga, Gowa.

Tim gabungan Satreskrim Polres Gowa dan Unit Reskrim Polsek Pallangga yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pallangga, Ipda Syamsuar bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat. Berikut adalah rincian kronologi penangkapan:

6 Desember 2024
Tim gabungan menangkap pelaku pertama, Kamarang, di Gantarang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Pengembangan selanjutnya mengarah pada penangkapan Irfadi di kantor bank BUMN Makassar, di Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. 

Kemudian, pelaku Mubin diamankan di area parkir Kampus UIN Alauddin di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Seluruh pelaku dibawa ke Polres Gowa.

8 Desember 2024
Tim gabungan menangkap Andi Ibrahim di rumahnya di Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Penangkapan dilanjutkan terhadap Syahruna di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, tepatnya di rumah ASS.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polres Gowa.

9 Desember 2024
Tim gabungan kembali melakukan penangkapan terhadap Sukmawati dan Sattariah di rumah masing-masing di Kota Makassar.

Dari pengembangan, tim berhasil menangkap John Biliater Panjaitan di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, di rumah yang sama dengan lokasi penangkapan sebelumnya.

Para pelaku dibawa ke Polres Gowa.

10 Desember 2024
Penangkapan dilanjutkan terhadap Andi Khaeruddin di kantor bank BUMN yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Makassar, Kota Makassar. 

Pelaku kemudian diamankan di Polres Gowa.

13 Desember 2024
Personel Satreskrim Polres Gowa (Resmob) bergerak menuju Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, untuk menangkap sejumlah pelaku.

Dari hasil pengembangan, berhasil diamankan Ilham, Suardi Mappeabang, Mas’ud, dan Satriyady.

16 Desember 2024
Tim kembali mengamankan Sri Wahyudi dan Muhammad Manggabarani, diikuti dengan penangkapan Ambo Ala di Kabupaten Wajo.

17 Desember 2024
Penangkapan terakhir dilakukan terhadap Rahman di Kabupaten Majene.

Seluruh pelaku telah diamankan di Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved