Berita Jakarta
Penyidik Periksa Budi Arie Soal Judi Online, Mantan Menkominfo Katakan Pemberantasan Judol Butuh Ini
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah selesai diperiksa di Bareskrim Polri.
Dia menjadi Menkominfo menjelang akhir periode pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dia juga mengatakan bahwa pemberantasan judi online memerlukan konsistensi dan keteguhan hati. Oleh karena itu, Budi akan membantu.
Bantah Digeledah
Budi Arie enggan membeberkan materi pemeriksaannya dan meminta awak media menanyakannya kepada
penyidik yang berwenang menangani kasusnya. Dalam kesempatan tersebut, Budi Arie juga sempat membantah rumor bahwa rumahnya digeledah terkait penyidikan kasus judi online.
"Enggak ah fitnah itu,” jawab Budi Arie saat dikonfirmasi soal kabar penggeledahan di rumahnya, Kamis.
Berikut pernyataan lengkap Budi Arie: "Teman-teman media sekalian, saya ingin memberikan pernyataan. Yang pertama, sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membatu pihak Kepolisan dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi.
Kedua, pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Karena itu, perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat. Terima kasih”.
Sebagai informasi, Polisi menyita uang senilai Rp 166,686 miliar dari ke-24 tersangka kasus pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melindungi ribuan situs judi online (judol) pada Senin (25/11/2024).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memerinci, Rp 166,686 miliar itu meliputi uang tunai Rp 76,979 miliar dan saldo rekening e-commerce yang diblokir senilai Rp 29 miliar.
Akui Rekrut AK
Kasus judi online ini meledak di awal era Meutya Hafid menjadi Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi). Terkait hal itu, Budi Arie pun omong apa adanya pada wartawan soal sosok AK.
Budi Arie juga membeberkan alasan mengapa AK bisa lolos sebagai tenaga pendukung di Komdigi yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika.
AK merupakan satu dari 11 pegawai Komdigi yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melindungi situs-situs judi online agar tidak diblokir dan tetap beroperasi di Indonesia.
"Saya putuskan untuk AK diterima karena yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni," kata Budi Arie, kala itu, 8 November 2024.
Menurut Budi Arie, keputusan tersebut bertujuan memperkuat tim Komdigi, yang saat itu masih bernama Kominfo, dalam upaya memberantas situs judi online di Indonesia. “Dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama,” lanjut Budi Arie.
Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Naik ke 7.936,17, Saham PGEO dan MBMA Jadi Pendorong Utama |
![]() |
---|
Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.