Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Peredaran Miras di Kendal Masih Tinggi, 3.225 Botol Hasil Sitaan Polisi Dimusnahkan

Peredaran minuman keras di Kabupaten Kendal masih cukup tinggi. Polisi menyita dan memusnahkan 3.225 botol miras dari berbagai merek dan oplosan. 

|

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Peredaran minuman keras di Kabupaten Kendal masih cukup tinggi. Polisi menyita dan memusnahkan 3.225 botol miras dari berbagai merek dan oplosan. 

Jumlah itu merupakan hasil kumulatif dari operasi yang gencar dilakukan selama 3 bulan terakhir, menjelang perayaan natal dan pergantian tahun baru 2025

"Hari ini kami memusnahkan miras merek hingga oplosan, ini sebagai bagian dari operasi lilin keamanan natal dan tahun baru," kata Kabag Ops Polres Kendal, Kompol Abdullah Umar sesuai pemusnahan miras di halaman Mapolres Kendal, Jumat (20/12/2024).

Pemusnahan miras dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat yang telah disiapkan, sebagai simbol tindakan tegas terhadap peredaran barang haram tersebut.

Dengan adanya langkah-langkah tegas seperti ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Kendal dapat lebih waspada dan terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran miras.

"Kami akan terus gencar melakukan operasi peredaran miras sebagai wujud kepedulian terhadap generasi muda agar tidak terpapar," terangnya.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando menuturkan pihaknya akan terus memberantas peredaran miras yang menjadi ancaman generasi muda.

"Peredaran miras ini sangat merusak generasi muda, sehingga perlu kita tertibkan keberadaannya," tuturnya.

Menurutnya, kegiatan operasi miras perlu dilakukan rutin agar peredaran benar-benar terhenti. 

Terlebih perayaan pergantian tahun yang tinggal menghitung hari, disinyalir akan menjadi celah bagi pemuda untuk berbuat onar dengan minuman keras.

"Kita yakin bisa menciptakan Kendal yang lebih baik, terutama untuk masa depan generasi muda,"

"Apalagi sebentar lagi menyambut Nataru, maka perlu pencegahan adanya gangguan ketertiban dan keamanan sosial." bebernya. (ags) 

Baca juga: Presiden Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Tobat, Yang Pernah Curi Uang Rakyat Kembalikan Dong

Baca juga: Teaching Factory, Siapkan Lulusan SMK di Kabupaten Tegal Siap Kerja 

Baca juga: Polres Tegal Kota Dirikan 5 Pos Pelayanan dan Pengamanan Selama Libur Nataru 

Baca juga: Mary Jane Terpidana Kasus Heroin Tiba di Filipina Setelah 15 Tahun Dipenjara di Indonesia

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved