Jumat, 1 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Dua Wartawan Bodrex Peras Kepala Desa di Batang Diringkus Polisi

Polres Batang berhasil mengungkap kasus pemerasan yang melibatkan dua oknum wartawan, ZA dan NW.

Tayang:
Penulis: dina indriani | Editor: Tim Video Editor

ZA dan NW dijerat dengan Pasal 368 jo Pasal 64 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 369 jo Pasal 64 KUHP tentang ancaman dengan kekerasan.

Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara kini membayangi kedua tersangka.

“Kami akan memastikan proses hukum berjalan adil untuk memberikan efek jera,” tegas AKBP Nur Cahyo. 

AKBP Nur Cahyo juga menghimbau masyarakat, khususnya perangkat desa, untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk ancaman atau pemerasan

“Kepolisian siap melindungi masyarakat dari oknum-oknum yang merugikan,” pungkasnya.(din)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved