Nasional
Ini Dua Skenario yang Bisa Dilakukan untuk Membatalkan PPN 12 Persen
Dua skenario membatalkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen bisa dilakukan warga.
"Kalau dibatalkan tentu ada mekanisme yang harus dilakukan dan yang bisa membatalkan secara hukum adalah MK kalu diuji ya, tapi persoalannya belum ada masuk obyeknya," kata Beni, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Sabtu (21/12/2024).
Menurutnya, langkah paling rasional yang bisa dilakukan pemerintah saat ini adalah melakukan evaluasi sebelum 2025 atau menunda penerapan PPN 12 persen.
Meski Presiden dan Menteri Keuangan telah menyampaikan bahwa kenaikan pajak ini hanya dikenakan untuk barang mewah, tetapi parameter barang mewah belum dijelaskan secara rinci dalam peraturan turunannya.
Ia menjelaskan, kenaikan pajak bisa berimplikasi langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, sehingga harus diukur secara tepat.
"Dalam hukum pajak ada yang namanya taxation without representation is robbery. Pajak yang tidak diikuti dengan representasi, sama saja disebut sebuah kejahatan, apalagi bertentangan dengan kedaulatan rakyat," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tuai Protes, PPN 12 Persen Bisa Dibatalkan Melalui Dua Skenario Ini"
"Semua Aturan Dari FIFA" Reaksi Erick Thohir saat Disinggung Rangkap Jabatan PSSI dan Menpora |
![]() |
---|
Tiga Sosok yang Berpeluang Gantikan Erick Thohir Jadi Menteri BUMN |
![]() |
---|
Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora, Bagaimana Posisinya di PSSI? |
![]() |
---|
4.351 Polisi Rangkap Jabatan, Menghilangkan Kesempatan Orang Sipil |
![]() |
---|
Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario Seto, Disebut Berpeluang Gantikan Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.