Polres Jepara
Respons Cepat Aduan Warga, Polisi Bubarkan Pemuda Pesta Miras Hingga Kos-Kosan Mesum di Jepara
Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara kembali membubarkan sekelompok pemuda yang lagi asyik pesta minuman keras di Pantai Kartini.
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Dalam rangka menghadapi momentum libur panjang perayaan Natal 2024 dan tahun baru 2025, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara kembali membubarkan sekelompok pemuda yang lagi asyik pesta minuman keras (Miras) di kawasan Pantai Kartini, pada Sabtu (21/12/2024) malam.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna mengatakan, pembubaran dilakukan tim patroli Siraju Polres Jepara terkait adanya aduan dari masyarakat bahwa di kawasan Pantai Kartini sering terjadi kegiatan pesta miras.
Baca juga: Peringati Hari Ibu ke 96, Polwan Polres Jepara Jadi Petugas Upacara
Pesta Miras yang dilakukan oleh sekelompok pemuda ini menjadi sorotan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar maupun melalui Layanan Aduan Polres Jepara yakni WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri.
“Setelah tiba di lokasi, tim patroli Siraju yang dipimpin Ipda Muhammad Amiluddin Aziz ini langsung melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam kegiatan minum-minuman keras tersebut,” ujar Iptu Dwi Prayitna saat dikonfirmasi, Minggu (22/12/2024).
Di lokasi tersebut, polisi pun menyita beberapa botol Miras berbagai merk.
"Sekelompok pemuda yang terlibat dalam pesta miras ini langsung kami didata identitas diri dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," sambung Kasihumas.
“Pesta miras yang dilakukan sekelompok pemuda ini sangat mengganggu kenyamanan warga. Ini yang dikeluhkan warga. Bisa jadi terjadi keributan atau perkelahian yang dipicu miras,” papar dia.
Lebih lanjut, tim Patroli Siraju ini juga melakukan merazia dua sejoli bukan pasutri yang diduga sedang berbuat asusila di sebuah tempat kos-kosan di Kecamatan Pecangaan.
Hal tersebut, berawal dari laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri yang menyebutkan di beberapa kos-kosan di wilayah Kabupaten Jepara khususnya Kecamatan Pecangaan sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.
“Kami banyak menerima laporan masyarakat di beberapa kos-kosan diwilayah Kabupaten Jepara, salah satunya di Kecamatan Pecangaan, yang sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya menggelar patroli dan razia atau operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan natal 2024 dan tahun baru 2025.
“Patroli dan razia ini rutin kita laksanakan dalam rangka menjaga situasi di Kabupaten Jepara tetap aman, damai dan kondusif serta mencegah terjadinya aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang perayaan natal 2024 dan tahun baru 2025,” ucapnya.
Dari hasil razia, Kasihumas menyebutkan, pihaknya mengamankan total ada dua pasangan bukan suami istri sah atau tidak resmi di tempat kos-kosan di Kecamatan Pecangaan.
“Hasilnya, petugas pun menemukan dua sejoli yang bukan suami istri sah. Mereka pun tak bisa menunjukkan identitas. Bahkan, ada yang tidak membawa secuil pun identitas. Kami curiga mereka bukan suami-istri. Dan benar saja mereka pun akhirnya mengakuinya,” jelasnya.
“Kemudian dua sejoli bukan suami-istri sah langsung kami data dan diberikan pembinaan,” tuturnya.
Peringati HUT ke-77, Polwan Polres Jepara Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Giri Dharma |
![]() |
---|
Polres Jepara Gelar Apel Kesiapan Dalmas dan Raimas Antisipasi Situasi Kontijensi |
![]() |
---|
Persijap Jepara vs Arema FC di GBK, Polisi Siapkan Skema Pengamanan Total |
![]() |
---|
Semarak HUT Polisi Wanita Ke-77, Polwan Polres Jepara Gelar Operasi Gaktibplin |
![]() |
---|
Gelar Patroli Kamtibmas dan Tatap Muka bersama 3 Pilar di Pakis Aji, Kapolres Jepara Sampaikan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.