Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

175 Senjata Api Milik Polisi Dikumpulkan di Mapolres Semarang, Ada Apa?

Seluruh personel Polres Semarang dikumpulkan di Mapolres Semarang, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada Senin (23/12/2024).

dok Polres Semarang/istimewa
PERIKSA SENJATA - Wakapolres Semarang, Kompol Fandy Setiawan memeriksa senjata api milik anggotanya di Mapolres Semarang, Senin (23/12/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Seluruh personel Polres Semarang dikumpulkan di Mapolres Semarang, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada Senin (23/12/2024).

Mereka diminta menunjukkan senjata api masing-masing beserta kelengkapan administrasinya.

Sebanyak 46 senjata api laras pendek dan 129 senjata api laras panjang diperiksa Si Propam, Si Was dan Bag Logistik Polres Semarang.

Baca juga: Gara-gara Aipda Robig, Setiap Anggota Polisi yang Bawa Senjata Api Diperiksa Polda Jateng

Senjata api yang diperiksa merupakan yang dibawa perorangan personel Polres Semarang, maupun yang digunakan sebagai inventaris Satuan Fungsi dan Polsek Jajaran.

Wakapolres Semarang, Kompol Fandy Setiawan mengatakan bahwa pengawasan terhadap anggotanya merupakan hal yang rutin dilakukan.

“Sehingga meminimalisir adanya penyalahgunaan senjata api yang dibawa personel Polres Semarang,” kata Wakapolres.

Dia menambahkan, senjata-senjata yang dikumpulkan tersebut juga diperiksa terkait kelaikannya.

Menurut Kompol Fandy, kebersihan atau perawatan senjata api sangatlah penting.

“Kita pastikan semua kondisi sesuai prosedur, sehingga keadaan senpi dalam kondisi aman,” imbuh dia.

Nantinya, Polres Semarang akan secara rutin menggelar pemeriksaan senjata api.

Baca juga: Buntut Kasus Aipda Robig, Polda Jateng Periksa Senjata Api Personel

Satu di antaranya dilaksanakan saat Penegakkan, ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin) oleh Propam Polres Semarang

Pelaksanaan Gaktiblin meliputi pengecekan sikap tampang dan baju dinas personel, surat-surat baik KTP, SIM, KTA maupun STNK milik personel. 

“Di situ juga akan dilakukan pengecekan terhadap kelengkqpan surat pinjam pakai senjata api dinas,” pungkas Kompol Fandy. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved