Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UMK 2025 Kalteng

Daftar Lengkap 14 Upah Minimum 2025 UMK dan UMS Kab/Kota di Kalteng Kalimantan Tengah

Daftar Lengkap 14 Upah Minimum 2025 UMK dan UMS Kab/Kota di Kalteng Kalimantan Tengah

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
tribunjateng/dok
Daftar Lengkap 14 Upah Minimum 2025 UMK dan UMS Kab/Kota di Kalteng Kalimantan Tengah 

9. Kabupaten Lamandau: Rp 3.781.316

10. Kabupaten Murung Raya: Rp 3.793.924

11. Kabupaten Pulang Pisau: Rp 3.481.226

12. Kabupaten Seruyan: Rp 3.870.690

13. Kabupaten Sukamara: Rp 3.716.339

14. Kota Palangkaraya: Rp 3.525.154.

Upah Minimum Sektoral 2025 Kalimantan Tengah

Berikut adalah daftar Upah Minimum Sektoral (UMS) di Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2025 yang telah ditetapkan berdasarkan sektor dan sub sektor:

Kabupaten Barito Selatan

Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan: Rp 3.840.000,00

Sektor Pertambangan dan Penggalian: Rp 3.850.000,00

Kabupaten Kapuas

Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (Sub Sektor Perkebunan Buah Kelapa Sawit): Rp 3.480.000,00

Sektor Pertambangan dan Penggalian: Rp 3.500.000,00

Kabupaten Seruyan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved