Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib 3 Anggota Polisi Masuk Sel Khusus Imbas Kasus Banting Sopir ke Jalan

Nasib tiga oknum polisi yang cekcok dengan pengendara mobil hingga dibanting ke jalan masuk tahanan khusus.

Editor: raka f pujangga
Kolase Tribun Tangerang/istimewa
3 Polisi tahan buntut keroyok pengemudi mobil, Rizal Serang di Ambon. Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon dicopot. 

TRIBUNJATENG.COM, AMBON - Nasib tiga oknum polisi yang cekcok dengan pengendara mobil hingga dibanting ke jalan masuk tahanan khusus.

Atas peristiwa tersebut wakapolsek kawasan pelabuhan dicopot dari jabatannya.

Peristiwa polisi banting warga itu terjadi di pintu masuk pelabuhan di Kota Ambon, Maluku

Baca juga: 2 Suporter PSIS Semarang Diduga Ditembak Peluru Karet Polisi saat Orasi Tuntut Perbaikan Klub

Video tersebut terekam kamera ponsel warga dan viral lewat media sosial.

Hingga akhirnya epastian pencopotan terhadap wakapolsek tersebut disampaikan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim.

Driyano menegaskan, Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Ipda Aditya Rahmanda telah dicopot dari jabatannya. 

Langkah ini diambil menyusul tindakan arogansi terhadap seorang warga, Rizal Serang. 

Pernyataan tersebut disampaikan Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim, kepada rekan media saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di kantor Polda Maluku, Senin (23/12/2024).

“Wakapolseknya sudah kita tarik ke Polres dan dicopot dari jabatannya menjadi perwira pertama (Pama) di Polres,” tegas Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim

Lebih lanjut, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim, menyampaikan bahwa pimpinan unit lainnya, termaksud Kapolsek dan Wakapolsek, akan dievaluasi menyeluruh. 

“Pimpinan unit Kapolsek dan wakapolsek juga akan kami evaluasi,” tambanya. 

Sementara oknum polisi lainnya, Kapolresta akan memastikan penanganan terhadap kasus, dilakukan secara tegas dan transparan. 

“Kami sudah empat hari memproses oknum-oknum tersebut. Akan dihukum setimpal dengan perbuatannya. Penanganannya juga transparan dan terbuka. Masyarakat juga dipersilahkan mengawal proses ini,” jelas Kombes Pol. Driyano.

Ia menegaskan bahwa asas profesionalitas dan keadilan menjadi dasar utama dalam menangani kasus ini. 

“Jika ada anggota Polri yang bersalah, mereka akan dihukum setimpal. Ini adalah era keterbukaan. tidak ada yang kami tutupi,” katanya. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved