Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Natal dan Tahun Baru

Jelang Nataru 2024/2025, BBPOM di Semarang Gelar Pengawasan Keamanan Pangan di Magelang

Jelang Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang bersama lintas sektor.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
Ist/BBPOM di Semarang
Jelang Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang bersama lintas sektor terkait melaksanakan pengawasan intensif di Kota dan Kabupaten Magelang, Senin - Selasa (23-24/12/2024).   

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jelang Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang bersama lintas sektor terkait melaksanakan pengawasan intensif di Kota dan Kabupaten Magelang, Senin - Selasa (23-24/12/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa produk pangan yang beredar aman dikonsumsi oleh masyarakat. Pengawasan intensif dilakukan guna melindungi masyarakat dari beredarnya produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK).

Kepala BBPOM di Semarang, Lintang Purba Jaya mengatakan, pengawasan yang dilakukan pada tanggal 23 dan 24 Desember 2024 ini mencakup enam sarana distribusi pangan, termasuk toko dan swalayan yang ada di kota dan kabupaten tersebut.

Selain pemeriksaan dilakukan terhadap parcel yang dijual, pengawasan juga dilakukan untuk memastikan tidak adanya produk kedaluwarsa, tanpa izin edar, maupun kemasan yang rusak.

"Pengawasan keamanan produk pangan olahan yang beredar telah secara rutin dilakukan sepanjang tahun, namun pada hari raya/perayaan keagamaan maupun tahun baru seperti pada Nataru 2025, pengawasan dilakukan lebih intensif, mengingat saat-saat tersebut terjadi peningkatan kebutuhan pangan oleh masyarakat," kata Lintang, Selasa (24/12/2024).

Lintang melanjutkan, peningkatnya permintaan pangan di pasaran yang cukup tinggi menjadi pemicu beredarnya produk-produk pangan dengan kualitas sub standar seperti produk Tanpa Ijin Edar (TIE), kedaluwarsa maupun kemasan pangan rusak.

Pada pemeriksaan dilakukan, di luar parcel, ditemukan produk Kedaluwarsa dan produk rusak.

"Jumlah temuan produk kedaluwarsa dan rusak yang ditemukan, sejumlah 20 item sebanyak 148 pcs," sebutnya.

Menindaklanjuti temuan ini, produk kedaluwarsa akan dimusnahkan oleh penanggung jawab toko atau swalayan, disaksikan oleh petugas dari BBPOM di Semarang.

Kepala Balai Besar POM di Semarang lebih lanjut mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Ijin Edar, dan Kedaluwarsa) saat membeli produk pangan.

Ia mengatakan, meningkatnya permintaan pangan selama periode perayaan ini menjadi perhatian khusus, mengingat potensi beredarnya produk dengan kualitas sub standar.

"Untuk masyarakat, dalam membeli produk pangan, jangan lupa untuk selalu melakukan Cek KLIK yaitu Cek Kemasan, Label, Ijin Edar dan Kedaluwarsa," pesannya. (Adv)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved