Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PSM Makassar

PT LIB Akhirnya Angkat Bicara soal Insiden 12 Pemain PSM Makassar Vs Barito Putera

PT LIB Akhirnya Angkat Bicara soal Insiden 12 Pemain PSM Makassar Vs Barito Putera

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: galih permadi
dok. BRI
PT LIB Akhirnya Angkat Bicara soal Insiden 12 Pemain PSM Makassar Vs Barito Putera 

"Setelah itu dilakukan, prosedur selanjutnya sudah menjadi kewenangan dari perangkat pertandingan."

"Dalam hal ini adalah wasit yang memimpin pertandingan dan wasit cadangan. Keduanya yang mengatur keluar dan masuknya pemain pengganti dan yang diganti."

"Dalam insiden PSM vs PS Barito Putera, pemain pengganti PSM masuk ke dalam lapangan berdasarkan arahan dari wasit cadangan."

"Begitu pun juga pemain yang digantikan, yang tentu saja mengikuti arahan dari wasit utama."

"Di mana pada keadaan tersebut menetapkan play on sehingga pemain tidak dapat dan tidak diminta oleh wasit utama untuk meninggalkan lapangan,"ungkap PSM.

Potensi Sanksi Bagi PSM

Sementara itu, Instagram resmi Barito Putera menjelaskan sanksi yang bisa dijatuhkan ke sebuah klub jika ada pemain yang tidak sah terlibat dalam pertandingan.

"Kami bermain melawan 12 pemain," tulis pernyataan Barito Putera.

"Terlihat pemain PSM Makassar berjumlah 12 pemain yang berada di dalam lapangan. Berdasarkan kode Disiplin PSSI, pasal 56."
 
"Apabila seorang pemain yang tidak sah sebagaimana dalam ayat 1 bermain di pertandingan resmi, maka timnya akan dijatuhi sanksi dinyatakan kalah dengan pemotongan poin (forfeit) pada pertandingan tersebut sesuai dengan Pasal 28 Kode Disiplin PSSI ini dan denda minimal Rp. 90.000.000."

"Apabila pemain yang tidak sah itu terlibat dalam pertandingan persahabatan maka timnya dijatuhi sanksi dinyatakan kalah 0-3 dengan pengurangan poin (apabila berlaku) sesuai dengan Pasal 28 Kode Disiplin ini dan denda minimal sebesar Rp.40.000.000."

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved