Sabtu, 25 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kota Tegal

Rapat Evaluasi Stunting, Agus Dwi Tekan OPD Guna Optimalkan Program Bapak Asuh

 Pemerintah Kota Tegal menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Wilayah Binaan Percepatan Penurunan Stunting untuk Organisasi Perangkat Daerah

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
Istimewa Pemkot Tegal
Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Wilayah Binaan Percepatan Penurunan Stunting untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Adipura Balai Kota Tegal, Senin (23/12/2024). 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Pemerintah Kota Tegal menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Wilayah Binaan Percepatan Penurunan Stunting untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Adipura Balai Kota Tegal, Senin (23/12/2024).

Pada kesempatan itu, Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono menekankan, OPD untuk bekerjasama dan saling bersinergi dalam penurunan stunting di Kota Tegal

Semua harus memastikan layanan sampai ke sasaran, sehingga jangan ada keluarga yang berisiko stunting luput dari pendampingan. 

"Karena cara yang paling efektif dalam menurunkan angka stunting adalah dengan melakukan tindakan pencegahan sedini mungkin," katanya. 

Menurut Agus, berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, angka prevalensi status gizi balita stunting Kota Tegal sebesar 22,3 persen, naik dari 16,8 persen pada tahun 2022.

Sementara berdasarkan data hasil timbang ukur elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) per Oktober 2024, prevalensi angka stunting di Kota Tegal sebesar 9,57 persen dari 10.538 balita yang diukur. 

Angka tersebut sedikit naik 0,01 persen dari 9,56 persen pada September 2024 dengan jumlah balita yang diukur sebanyak 10.604 balita.

Ia pun menekankan, pentingnya optimalisasi program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) yang telah dilaksanakan Kota Tegal sejak pertengahan 2024.

Implementasi program ini dengan OPD menjadi Bapak Asuh atau Bunda Asuh bagi keluarga berisiko stunting, khususnya pada fase 1.000 hari pertama kehidupan. 

"Program kelurahan sebagai wilayah binaan percepatan penurunan stunting di 27 kelurahan di Kota Tegal adalah bentuk keseriusan Pemkot Tegal dalam menurunkan angka stunting sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting," jelasnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved