Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Sosok Mei Sulistyoningsih Dosen Semarang Dilaporkan Penipuan Lomba Tari, Ternyata Berkasus di Polda

Nama Mei Sulistyoningsih jadi bulan-bulanan ratusan peserta perlombaan tari yang gagal digelar di Taman Indonesia Kaya Kota Semarang, Jumat (23/12)

Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
IST
Sejumlah peserta lomba tari menunggu di Taman Indonesia Kaya, Jumat (20/12/2024) lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Nama Mei Sulistyoningsih jadi bulan-bulanan ratusan peserta perlombaan tari yang gagal digelar di Taman Indonesia Kaya Kota Semarang, Jumat (23/12) lalu.


Perlombaan tari tersebut juga mengatasnamakan Gubernur Jateng karena memperebutkan trofi Gubernur Jateng.


Setelah dilaporkan ke Pemprov Jateng Jumat lalu, Mei kembali dilaporkan ke Pemprov Jateng oleh peserta perlombaan tari, Senin (23/12/2024).


Para peserta lomba meminta Pemprov Jateng memberikan sanksi tegas ke Mei karena merugikan banyak orang dan mengatasnamakan Gubernur Jateng.


Tak hanya para peserta lomba, DPD Apmikimmdo Jateng juga merasa dirugikan dan melaporkan Mek ke pihak berwajib.


Pasalnya Mei menggunakan rekening pembayaran pendaftaran perlombaan atas nama DPC Apmikimmdo Kota Semarang.


Menyaoal Mei Sulistyoningsih, Ketua DPD Apmikimmdo Jateng Ariyanto bersuara.


Ia menjelaskan detail dari Mei Sulistyoningsih yang diduga melakukan penipuan perlombaan tari mengatasnamakan Gubernur Jateng.


"Saya kenal Mei di Upgris Kota Semarang, saat itu saya diundang oleh Mei," katanya usai menggelar audensi di Pemprov Jateng, Senin (23/12/2024).


Ariyanto berujar, Mei juga mengajukan diri sebagai Ketua DPC Apmikimmdo Kota Semarang yang saat itu kosong.


Sebagai pengajar di Upgris Kota Semarang dan memenuhi persyaratan, Ariyanto mengatakan Mei diajukan menjadi Ketua DPC Apmikimmdo Kota Semarang.


Pasalnya, Mei saat itu berniat membantu perkembangan UMKM dan mengaku punya 350 anggota UMKM.


"Kami melakukan verifikasi dan dipertemukan dalam rapat yang didatangi 75 orang. Dalam rapat Mei memenuhi persyaratan menjadi Ketua DPC Apmikimmdo Kota Semarang," kata Ariyanto.


Surat Keputusan (SK) pun diterbitkan oleh DPD Apmikimmdo Jateng pada 22 Oktober 2024.


Setelah SK tersebut, Mei langsung membawa SK tersebut ke perbankan untuk membuka rekening atas nama DPC Apmikimmdo Kota Semarang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved