Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jokowi dan Gibran Respon Penetapan Hasto sebagai Tersangka KPK

Jokowi dan Gibran beri tanggapan terkait Hasto Kristiyanto yang jadi tersangka KPK. PDIP siapkan tim hukum untuk Sekjen mereka.

Istimewa
Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi). Jokowi dan Gibran beri tanggapan terkait Hasto Kristiyanto yang jadi tersangka KPK. PDIP siapkan tim hukum untuk Sekjen mereka. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka turut merespons penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan kasus Harun Masiku.

Jokowi: Hormati Proses Hukum
Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Hormati seluruh proses hukum yang ada,” ujar Jokowi singkat saat ditemui di Graha Saba Buana, Rabu (25/12/2024).

Gibran: Tidak Ada Kaitan dengan Saya
Berbeda dengan Jokowi, Gibran menyatakan bahwa persoalan Hasto Kristiyanto tidak ada kaitannya dengan dirinya.

"Kenapa yang ditanyakan saya? Tanya ke KPK. Enggak ada kaitan dengan saya," ujar Gibran usai meninjau perayaan Natal di GBI Keluarga Allah, Solo.

Hasto Tersangka Dua Kasus Korupsi
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua kasus, yaitu:

  1. Dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
  2. Dugaan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.

Dalam kasus suap, Hasto diduga mengatur pemberian uang kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR. Sebagian dana suap disebut berasal dari Hasto.

Sedangkan dalam kasus perintangan, Hasto diduga memerintahkan seseorang untuk melarikan Harun Masiku, merendam ponsel dalam air, dan mengarahkan saksi memberikan keterangan tidak sebenarnya.

PDIP Siapkan Tim Hukum untuk Hasto
Ketua DPP PDIP Bidang Sumber Daya, Said Abdullah, memastikan partai telah mempersiapkan tim bantuan hukum untuk mendampingi Hasto.

"Tim hukum partai tentu dipersiapkan untuk membela Mas Hasto," kata Said di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Meski demikian, langkah hukum apa yang akan diambil sepenuhnya diserahkan kepada Hasto sebagai haknya sebagai warga negara.

"Kita hormati keputusan tersebut. Sebagai kolega di DPP, saya ikut prihatin atas suasana kebatinan beliau," ujarnya.

KPK: Penetapan Berdasarkan Bukti Kuat
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka Hasto dilakukan setelah ada kecukupan bukti hasil pemeriksaan, penggeledahan, dan penyitaan.

"Ini karena kecukupan alat buktinya. Bukti ini menguatkan keyakinan penyidik untuk mengambil keputusan,” ujar Setyo, Selasa (24/12/2024).

KPK menemukan cukup bukti untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka setelah lima tahun penyelidikan sejak 2020.

Jokowi dan Gibran Bukan Lagi Kader PDIP
Sebelumnya, Jokowi dan Gibran telah dipecat dari PDIP. Pemecatan ini juga melibatkan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan 27 kader lainnya berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved