Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kediaman Megawati dan Kantor DPP PDIP Sepi Pascapenetapan Hasto sebagai Tersangka

Setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jadi tersangka KPK, kediaman Megawati dan kantor DPP PDIP terlihat sepi. KPK tegaskan murni penegakan hukum.

tribunnews
Kediaman Megawati dan kantor DPP PDIP terlihat sepi. KPK tegaskan murni penegakan hukum. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar dan kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta, tampak sepi pasca-penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan di Kediaman Megawati
Pantauan Tribunnews pada Rabu (25/12/2024) pukul 12.30 WIB menunjukkan suasana di rumah Megawati tampak tenang. Gerbang rumahnya tertutup, dan beberapa anggota Brimob berjaga di pos sisi kanan dan kiri.

Seorang petugas keamanan menyebutkan tidak ada aktivitas khusus di rumah Megawati dalam beberapa hari terakhir.

"Memang enggak ada (apa-apa)," ujar salah satu petugas.

Kantor DPP PDIP Juga Sepi
Kondisi serupa terlihat di kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro. Hingga pukul 15.05 WIB, pintu gerbang kantor tersebut terus tertutup. Hanya terlihat beberapa petugas keamanan berjaga di lokasi.

Tidak ada aktivitas mencolok dari pengurus partai maupun pihak luar yang biasanya hilir mudik di kantor tersebut.

Hasto Jadi Tersangka Dua Kasus
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa (24/12/2024). Penetapan ini terkait dua kasus:

  1. Kasus Suap PAW DPR RI: Hasto diduga mengatur pemberian suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan guna meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR.
  2. Perintangan Penyidikan: Hasto diduga memerintahkan saksi dan pihak terkait untuk menyembunyikan barang bukti, termasuk ponsel Harun Masiku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penetapan Hasto dilakukan berdasarkan bukti yang cukup setelah pemeriksaan intensif sejak 2020.

Reaksi Megawati dan PDIP
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyatakan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka sesuai dengan peringatan Megawati.

Megawati sebelumnya menyebut bahwa PDIP akan "diacak-acak" menjelang Kongres VI PDIP yang dijadwalkan berlangsung April 2025.

"Ini membenarkan apa yang disampaikan Ibu Ketua Umum bahwa partai akan di awut-awut menjelang kongres," kata Komarudin.

Namun, KPK membantah tudingan politisasi. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penetapan tersangka Hasto murni bagian dari penegakan hukum.

KPK Pastikan Penanganan Objektif
Setyo menyebutkan proses gelar perkara melibatkan seluruh pimpinan KPK dan direktorat terkait di bawah Kedeputian Penindakan.

"Keputusan diambil secara akurat. Ini adalah hasil gelar perkara yang matang," jelasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved