Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Tidak Dibebaskan, Sultan Ground Disewa 40 Tahun untuk Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo

Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), Rudy Hardiansyah menjelaskan bahwa Sultan Ground tidak dibebaskan lahannya, melainkan disewa.

Editor: deni setiawan
HUMAS ADHI
Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo (Solo-Jogja) segmen Klaten-Prambanan. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum memastikan lahan milik Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang dilintasi proyek Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo tidak dibebaskan, melainkan berstatus sewa.

Bahkan dana sewa untuk lahan tersebut sudah diserahkan oleh pihak PT Jasamaga Jogja Solo (JMJ).

Adapun besaran biaya sewa Tanah Kasultanan atau kerap disebut Sultan Ground selama 40 tahun tersebut, tidak disebutkan secara rinci.

Baca juga: Jalan Tol Solo-Yogyakarta Mulai Beroperasi, Gerbang Tol Banyudono Dibuka Gratis Selama 2 Minggu

Baca juga: Jelang Nataru, Tol Solo-Jogja Dibuka Fungsional Sampai GT Prambanan Klaten

Proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo melintasi Sultan Ground.

Sultan Ground adalah istilah yang digunakan untuk menyebut Tanah Kasultanan atau tanah milik Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.

Tanah yang lazim disebut Kagungan Dalem ini merupakan bagian dari keistimewaan yang dimiliki Kasultanan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), Rudy Hardiansyah menjelaskan bahwa Sultan Ground tidak dibebaskan lahannya, melainkan disewa.

"Alhamdulillah sudah closed, sudah selesai, sudah bisa kami tindaklanjuti segera."

"Memang sebelumnya sempat tertahan di proses itu," ujar Rudy Hardiansyah seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (25/12/2024).

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Miftachul Munir mengatakan, Sultan Ground disewa selama masa konsensi yakni 40 tahun.

Pembayaran sewa Sultan Ground dilakukan sekaligus pada tahap awal konsesi oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait yang dalam hal ini adalah PT JMJ.

Baca juga: Resmi Beroperasi, Tol Solo-Jogja Ruas Kartasura-Klaten Masih Gratis, Antusiasme Pengendara Tinggi

Baca juga: Pasca Tol Solo - Jogja Diresmikan, Gerbang Tol Banyudono Terapkan Tarif Gratis Selama Dua Minggu

"Sewanya dibayarkan sekalian dan itu hasil konsultasi serta opini BPKB (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)."

"Jadi berapa besaran sewa, karena sewa ini menjadi parameter investasi yang tentunya juga membebani tarif," ungkap Miftachul Munir.

Di sisi lain, konstruksi Jalan Tol Solo-Yogyakarta Seksi 1.2 Klaten-Purwomartani sepanjang 20,075 kilometer yang melintasi Sultan Ground akan rampung pada Oktober 2025.

Sebagai informasi, proyek tol ini memiliki tiga tahap penyelesaian konstruksi.

Tahap 1 terdiri dari Paket 1.1A Simpang Susun (SS) Kartasura-SS Klaten (22,3 kilometer) yang saat ini sudah beroperasi dan Paket 1.2A SS Klaten-SS Purwomartani.

Kemudian Paket 2.1A SS Purwomartani-On/Off Maguwoharjo (3,62 kilometer), dan Paket 2.1B On/Off Trihanggo-Junction Sleman (3,25 kilometer) yang ditargetkan selesai konstrukinya setelah 2024.

Selanjutnya tahap 2 terdiri dari Paket 3.1 Junction Sleman-SS Gamping (7,25 kilometer), Paket 3.2 SS Gamping-SS Sentolo (9,85 kilometer), Paket 3.3 SS Sentolo-SS Wates (7,99 kilometer), Paket 3.4 SS Wates-SS Kulonprogo (10,33 kilometer), dan Paket 3.5 SS Kulonprogo-On/Off Purworejo (3,13 kilometer).

Tahap 3 terdiri dari Paket 2.1 On/Off Maguwoharjo-On/Off Monjali (5,8 kilometer), dan Paket 2.2 On/Off Monjali-On/Off Trihanggo (2,95 kilometer).

Adapun pekerjaan tahap 2 maupun tahap 3 masih belum dimulai konstruksinya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sultan Ground untuk Proyek Tol Solo-Yogyakarta Disewa 40 Tahun"

Baca juga: Wamen BUMN Apresiasi Kesiapan Listrik PLN Sambut Nataru

Baca juga: Kecelakaan Maut Tabrak Lari, Pria 36 Tahun Tewas saat Jalan Kaki di Pagi Hari

Baca juga: Video Banjir Pringapus Semarang Hari Ini Permukiman Digenangi Air

Baca juga: Penipuan Diduga Gunakan AI Tiru Wajah dan Suara Kapolres Jepara, Korban Rugi Ratusan Juta

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved