Berita Jateng
Perputaran Uang Pemerasan PPDS Capai Rp2 miliar Per Semester
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio menyebut terjadi perputaran uang sebesar Rp2 miliar per semeste
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Dia pun mengakui, ketiga tersangka belum dilakukan penahanan dan masih bekerja seperti biasa.
"Selama ini nggak ada masalah, mereka kerja seperti biasa," ungkapnya.
Undip Semarang juga bakal melakukan konferensi pers buntut penetapan tiga tersangka ini.
"Nanti detailnya kami jelaskan saat press rilis, kalau ga Sabtu ya Minggu (28-29 Desember 2024," ucapnya.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, ketiga tersangka belum ditahan karena mereka kooperatif sama penyidik.
"Mereka sudah diberikan surat penetapan tersangka, sudah diinformasikan dan diberitahu ke yang bersangkutan," jelas Artanto.
Peran Tiga Tersangka
Artanto melanjutkan, peran para tersangka dalam kasus ini meliputi TEN memanfaatkan senioritasnya di kalangan PPDS untuk meminta uang Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang tidak diatur dalam akademik.
Tersangka SM turut serta meminta uang BOP yang tidak diatur akademi dengan meminta langsung ke bendahara PPDS.
Tersangka ZYA dikenal sebagai senior korban yang paling aktif membuat aturan , melakukan bullying dan makian.
"Dari ketiga tersangka kami menyita barang bukti sebesar Rp97.770.000 .Hasil dari rangkaian dari peristiwa tersebut," sambung Artanto.
Ketiga tersangka, kata Artanto, dijerat tiga pasal berlapis meliputi kasus pemerasan pasal 368 ayat 1 KUHP, penipuan pasal 378 KUHP, pasal 335 soal pengancaman atau teror terhadap orang lain.
"Untuk ancaman hukumannya maksimal 9 tahun," ujarnya.
Kasus tersebut sudah bergulir sejak 4 september 2024 ketika ibunda Risma Nuzmatun Malinah melaporkan kasus itu ke Polda Jawa Tengah.
Kasus tersebut dilaporkan ke polisi selang hampir satu bulan sejak kematian Risma di kamar kosnya di Lempongsari, Kota Semarang, pada 15 Agustus 2024.
Polisi menetapkan tersangka selepas memeriksa sebanyak 36 saksi. (Iwn)
Baca juga: Destinasi Wisata Pantai Karangjahe Rembang Alami Lonjakan Pengunjung Saat Nataru
Baca juga: Aksi Bakar Ban Mewarnai Demo Mahasiswa di Banyumas yang Tolak PPN 12 Persen
Baca juga: Prediksi Skor PSS Sleman Vs Madura United Liga 1, Klasemen, H2H, Line Up dan Lin Live Streaming
| Gubernur Jateng : Ekonomi Kreatif di Jawa Tengah Tumbuh Pesat |
|
|---|
| Jika Ada SPPG yang Lakukan Pelanggaran dan Terjadi Keracunan, Ini Sanksi Tegas dari BGN |
|
|---|
| Pakistan Nyatakan Tertarik Investasi di Jawa Tengah |
|
|---|
| Berkat Instruksi Cepat Gubernur Ahmad Luthfi, Banjir di Semarang Surut 15 Cm Kurang dari Sehari |
|
|---|
| Pemprov jateng dan Dubes Pakistan Jajaki Kerja Sama Bidang Pendidikan dan Investasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Dirreskrimum-Polda-Jawa-Tengah-Kombes-Pol-Dwi-Subagio-2024.jpg)