Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Bikin Malu Kapolda, 3 Kesalahan Brigadir Anton: Sudah Pakai Sabu, Mencuri dan Membunuh Korbannya

Tiga kesalahan Brigadir Anton bikin malu Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.COM/AKHMAD DHANI
Oknum polisi di Kalteng, Brigadir Anton saat digiring aparat ke lokasi konferensi pers di Lobi Markas Polda Kalteng, Palangka Raya, Senin (16/12/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Tiga kesalahan Brigadir Anton bikin malu Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Diketahui oknum polisi yang memiliki nama lengkap Anton Kurniawan Stiyanto itu sudah menggunakan narkoba jenis sabu, dia juga melakukan pencurian dan pembunuhan terhadap sopir ekspedisi.

Tak heran, Kapolda Kalteng Inspektur Jenderal Djoko Poerwanto mengungkapkan rasa malunya ada anak buahnya yang melakukan tindak kejahatan tersebut.

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Sopir Ekspedisi: Dalam Pengaruh Sabu, Brigadir Anton Tersulut Emosi

Hal itu diungkapkan Djoko saat menyampaikan paparan dalam acara rilis akhir tahun 2024 Polda Kalteng di markas polda setempat, Palangka Raya, Senin (30/12/2024). 

“Kami mohon maaf ada anggota kami yang melakukan perbuatan pidana serius, melakukan dugaan tindak pidana curas yang mengakibatkan meninggalnya orang, saya sebagai Kapolda malu, saya harus meminta maaf kepada semuanya,” ungkap Djoko di hadapan hadirin acara itu.

Djoko menjelaskan, kasus Brigadir Anton merupakan hal yang sangat memalukan dan merupakan pil pahit bagi kinerja Polda Kalteng selama ini. 

Selain menyampaikan permohonan maaf kepada publik, lanjut Djoko, pihaknya juga sudah memecat yang bersangkutan dari institusi kepolisian lantaran melakukan tindak pidana yang sangat serius. 

“Hal itu memalukan dan merupakan pil pahit, ini harus menjadi titik balik kami, agar bagaimana kami bisa melayani masyarakat dengan baik,” tuturnya. 

Diketahui, kasus curas itu diduga dilakukan oleh mantan anggota Polresta Palangka Raya dari Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) bernama Anton Kurniawan Stiyanto (AKS) yang berpangkat Brigadir. 

Brigadir Anton melakukan pembunuhan terhadap seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin bernama Budiman Arisandi dengan menembak kepalanya dua kali pada 27 November lalu.

Usai menembak Budiman hingga tewas, Anton dibantu sopirnya yang berinisial MH membuang mayat itu ke kebun sawit yang ada di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Katingan. 

Tak sampai di situ, Brigadir Anton kemudian mencuri mobil Budiman untuk dijual dan hasilnya dibagi-bagikan ke rekan-rekannya yang terlibat.

Parahnya lagi, Anton melakukan aksi kejinya itu ketika dalam pengaruh narkotika jenis sabu. 

Saat diwawancarai awak media untuk menanyakan perkembangan kasus itu, Djoko Poerwanto hanya memberikan jawaban normatif.

Kata Djoko, proses penyidikan terhadap kasus itu masih aktif berjalan. 

“Proses tetap jalan, penyidikan dilakukan dengan baik dan benar, saat ini penyidikan sifatnya masih aktif,” kata Djoko.

Selain curas yang mengakibatkan korban meninggal, yang menonjol dari kasus ini juga karena adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Brigadir Anton

Selama melakukan aksi kejinya, Anton diketahui memakai narkoba jenis sabu.

Hal ini pun menjadi sorotan oleh Komisi III DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran pejabat utama Polda Kalteng, beberapa hari usai terungkapnya kasus ini.

Baca juga: Haryono Sopir Taksi Online Lihat Brigadir Anton Tembak Mati Sopir, Sempat Dikirim Uang Tutup Mulut

Komisi III mendesak Kapolda Kalteng agar mengusut jaringan narkotika yang ada di balik kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Brigadir Anton tersebut. 

Menanggapi hal itu, Djoko menyebut bahwa penyidikan masih berjalan.

“Masih aktif penyidikan (kasus ini), jadi kalau ada alat bukti, dengan kecukupan minimal dua alat bukti (saja), kami tidak akan menutup-nutupi (kasus ini),” pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggotanya Curi Mobil lalu Tembak Mati Warga Sambil Mabuk, Kapolda Kalteng: Saya Malu"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved