Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kapolrestabes Semarang Dicopot Jelang Rekontruksi Kasus Aipda Robig

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dicopot dari jabatannya menjelang rekonstruksi kasus Aipda Robig Zaenudin.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG / Iwan Arifianto.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dicopot dari jabatannya.

Lulusan Akpol 1994 ini dicopot menjelang rekonstruksi kasus Aipda Robig Zaenudin.

Robig merupakan anak buah Irwan yang menjadi tersangka kasus penembakan tiga pelajar.

Baca juga: "Pulihkan Nama Baik Gamma dan Copot Kapolrestabes Semarang" Tuntutan Ayah Siswa Korban Penembakan

"Betul (Kapolrestabes Semarang dimutasi)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, Senin (30/12/2024).

Irwan dimutasi berdasarkan ST Kapolri Nomor 2776.XII.KEP.2024.

Irwan dipindahtugaskan sebagai Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan) Polri.

Irwan yang telah menduduki kursi Kapolrestabes Semarang selama empat tahun kini digantikan oleh Kombes M Syahduddi.

Syahduddi sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.

"Nanti ada rilis lengkap soal mutasi ini," sambung Artanto. 

Kabar pencopotan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar bertepatan dengan rekontruksi kasus penembakan tiga pelajar oleh Aipda Robig Zaenudin.

Rekonstruksi dilakukan selepas  kasus itu berjalan lebih dari satu bulan.

Desakan pencopotan Kapolrestabes Semarang terus bergaung terutama dari jaringan masyarakat sipil di antaranya dari Aksi Kamisan yang rutin beraksi di depan Mapolda Jawa Tengah.

Mereka mendesak Irwan dicopot karena memberikan keterangan palsu soal kasus penembakan tersebut.

Sebelumnya, Aipda Robig Zaenudin (38) menembak tiga pelajar SMKN 4 Semarang  masing-masing Gamma atau GRO (17) , SA (17) dan AD (16) di  depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) pukul 00.19.

Gamma meninggal dunia dalam kejadian ini, SA alami luka tembak di tangan dan AD tergores di bagian dada.

Kasus sudah berjalan lebih dari satu bulan. Polisi telah menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka sekaligus memecatnya dari lembaga kepolisian pada Senin (9/11/2024). (Iwn)

Baca juga: Muka Kapolrestabes Semarang Bawa Pedang Nongol Lagi di Timeline Pandji Pragiwaksono

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved