Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi Pria Diculik Selama 3 Hari Jelang Tahun Baru, Karena Menggadaikan Motor Pinjaman

Kronologi pria diculik delapan orang jelang pergantian malam tahun baru, karena menggadaikan motor pinjaman.

Editor: raka f pujangga
Tribunjabar.id / Muhamad Nandri Prilatama
Sebanyak delapan orang pelaku penyekapan dan penganiayaan diamankan jajaran kepolisian Polsek Cidadap dan Polrestabes Bandung. Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menyampaikan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (28/12/2024) pukul 22.30 WIB di wilayah Kelurahan Hegarmanah, Cidadap, Kota Bandung. 

"Korban diikat dan dirantai di pelek motor dengan alasan jika tidak mengembalikan uangnya, ia tidak boleh pulang," jelasnya.

Penyekapan berlangsung dari Sabtu hingga Senin.

"Pada awalnya, korban disekap untuk menunjukkan lokasi motor. Setelah motor kembali, karena uang belum dikembalikan, korban disekap lagi oleh dua tersangka," tambah Budi.

Selama penyekapan, ARM mengalami penganiayaan, termasuk pemukulan dan dibakar dengan sebatang rokok. 

Baca juga: Alasan Pelaku Penyekapan Bocah di Pospol Pejaten: Sudah Izin Ortu Ajak Jalan-jalan 

"Semua tersangka terlibat dalam penganiayaan terhadap korban. Kami memproses dan menangkap mereka dengan pasal berlapis," tegas Budi. 

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi mencakup tujuh sepeda motor, helm, jaket, rantai, gembok, dan kunci gembok.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman penjara 12 tahun, Pasal 33 KUHP tentang penyekapan dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan, serta Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda di Bandung Diculik 3 Hari dengan Kaki Dirantai ke Velg Motor"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved