Berita Regional
Kronologi Pria Diculik Selama 3 Hari Jelang Tahun Baru, Karena Menggadaikan Motor Pinjaman
Kronologi pria diculik delapan orang jelang pergantian malam tahun baru, karena menggadaikan motor pinjaman.
"Korban diikat dan dirantai di pelek motor dengan alasan jika tidak mengembalikan uangnya, ia tidak boleh pulang," jelasnya.
Penyekapan berlangsung dari Sabtu hingga Senin.
"Pada awalnya, korban disekap untuk menunjukkan lokasi motor. Setelah motor kembali, karena uang belum dikembalikan, korban disekap lagi oleh dua tersangka," tambah Budi.
Selama penyekapan, ARM mengalami penganiayaan, termasuk pemukulan dan dibakar dengan sebatang rokok.
Baca juga: Alasan Pelaku Penyekapan Bocah di Pospol Pejaten: Sudah Izin Ortu Ajak Jalan-jalan
"Semua tersangka terlibat dalam penganiayaan terhadap korban. Kami memproses dan menangkap mereka dengan pasal berlapis," tegas Budi.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi mencakup tujuh sepeda motor, helm, jaket, rantai, gembok, dan kunci gembok.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman penjara 12 tahun, Pasal 33 KUHP tentang penyekapan dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan, serta Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda di Bandung Diculik 3 Hari dengan Kaki Dirantai ke Velg Motor"
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.