Sabtu, 23 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jokowi: "Terkorup? Yang Diklaim Korup Apa, Bukti Mana?"

Jokowi masuk daftar pemimpin terkorup versi OCCRP. Akademisi hukum sebut tuduhan ini fitnah, Jokowi tertawa dan meminta bukti.

Tayang:
tribunnews
Joko Widodo melakukan sesi wawancara bersama Tribunnews.com. Jokowi masuk daftar pemimpin terkorup versi OCCRP. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Akademisi sekaligus praktisi hukum, Albert Aries, menilai tuduhan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) sebagai salah satu pemimpin terkorup 2024 adalah bentuk fitnah dan penghinaan terhadap kedaulatan bangsa.

Menurutnya, tuduhan ini tidak disertai bukti hukum yang cukup, sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Tuduhan korupsi tanpa dasar hukum dan bukti yang cukup, atau semacam 'Trial by NGO', tidak hanya ditujukan pada Jokowi, tetapi juga terhadap pemerintah Indonesia," tegas Albert, Rabu (1/1/2025).

Albert Aries mengingatkan bahwa LSM asing seperti OCCRP harus menghormati asas hukum internasional, di mana setiap orang dianggap tidak bersalah sampai terbukti di pengadilan yang adil.

"Menominasikan Jokowi sebagai tokoh korupsi tanpa bukti adalah kejahatan fitnah yang merusak nama baik. Publikasi OCCRP jelas melanggar Pasal 19 ayat (3) Konvensi Internasional Hak-Hak Sipil & Politik (ICCPR), yang diratifikasi Indonesia melalui UU No. 12 Tahun 2005," katanya.

OCCRP menyatakan bahwa daftar ini disusun berdasarkan masukan publik, pembaca, jurnalis, dan pihak lain dalam jaringan global mereka.

Penilaian dilakukan melalui voting.

Namun, tuduhan ini dianggap tidak berdasar dan memicu respons keras dari masyarakat serta pakar hukum di Indonesia.

Albert Aries mengingatkan masyarakat agar tetap kritis terhadap informasi yang berasal dari sumber asing, terutama jika tidak disertai bukti yang jelas.

"Narasi seperti ini tidak hanya menyerang individu, tetapi juga kedaulatan bangsa," pungkasnya.

Saat dimintai tanggapan, Jokowi hanya tertawa dan meminta bukti terkait klaim tersebut.

"Hehehe, ya terkorup? Yang dikorupsi apa? Buktinya mana?" ujar Jokowi di Solo, Selasa (31/12/2024).

Ia menyebut tuduhan seperti ini sebagai bagian dari framing jahat tanpa dasar yang kini marak terjadi.

"Framing jahat, tuduhan tanpa bukti, sekarang ini banyak sekali. Itu yang sedang terjadi," tambahnya.

Ketika ditanya apakah tuduhan ini bermuatan politis, Jokowi menyarankan agar pertanyaan tersebut diajukan kepada pihak yang melontarkan isu tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved