Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Partner In Crime, Pasutri di Purbalingga Ditangkap Polisi Kepergok Mencuri di Minimarket

Polisi dari Polsek Kutasari menangkap dua orang yang diduga melakukan pencurian di salah satu minimarket

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
IST
Polisi dari Polsek Kutasari saat menangkap dan memeriksa dua orang yang diduga melakukan pencurian di salah satu minimarket di wilayah Desa Kutasari, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Kamis (2/1/2025) sore. 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Polisi dari Polsek Kutasari menangkap dua orang yang diduga melakukan pencurian di salah satu minimarket di wilayah Desa Kutasari, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Kamis (2/1/2025) sore.

Hal tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dugaan pencurian dari pihak minimarket.

Dua orang tersebut kemudian dievakuasi dari lokasi menghindari aksi main hakim sendiri karena massa sudah banyak berdatangan.

Kapolsek Kutasari, Iptu Heru Riyanto mengatakan pihaknya menerima laporan dari kepala toko salah satu minimarket di Kutasari ada dua orang diduga melakukan pencurian.

"Kami langsung mendatangi lokasi dan mengamankan dua orang yang diduga melakukan pencurian tersebut," terangnya.

Dua orang tersebut yaitu DBP (40) dan J (43) sesuai identitas KTP, keduanya merupakan warga Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Mereka merupakan pasangan suami-isteri.

"Setelah diamankan, keduanya mengakui telah mengambil sejumlah barang di minimarket tersebut," ujarnya.

Dari keterangan saksi bernama Aziz Munasir (22) yang merupakan kasir di minimarket, pada hari Rabu tanggal 1 Januari 2025 minimarket kehilangan sejumlah barang.

Saat dilakukan pengecekan CCTV diketahui ada seorang laki-laki dan perempuan yang terlihat mengambil barang di minimarket.

Kemudian pada Kamis (2/1/2025), salah satu kasir lainnya melihat laki-laki dan perempuan tersebut datang kembali ke minimarket.

Kemudian salah satu kasir melakukan pemantauan melalui CCTV.

"Dari pantauan CCTV yang dilakukan kasir, diketahui dua orang tersebut sempat memasukkan sejumlah barang ke dalam baju," imbuhnya.

Menurut kasir, orang tersebut sempat membayar di kasir namun ada sejumlah barang yang disembunyikan.

Kemudian pihak minimarket mengamankan dan melaporkan kejadian ke Polsek Kutasari.

Dari hasil penghitungan pihak minimarket, total kerugian yang diderita akibat aksi dua orang tersebut selama dua kali mencuri mencapai Rp809.100.

Kapolsek menambahkan dua orang tersebut sudah diamankan di Polsek Kutasari berikut sejumlah barang buktinya.

Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. (jti)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved