Berita Regional
Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak, Polisi Tangkap 4 Pelaku
Polisi telah menangkap empat orang yang diduga terlibat penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG – Aparat kepolisian tengah menangani kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48), di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten.
Polisi telah menangkap empat orang yang diduga terlibat.
Dari empat tersangka, salah satunya adalah Ajat Sudrajat, penyewa mobil milik korban.
Baca juga: Pengemudi Mobil Jadi Korban Perampokan Brutal saat Terjebak Macet di Tol Tanjung Priok
Ketiga tersangka lainnya saat ini juga ditahan di Polresta Tangerang.
“Selain Ajat, ada tiga orang lainnya yang kami amankan,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/1/2025).
Baktiar menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memaparkan secara rinci peran masing-masing tersangka.
Informasi lengkap terkait penangkapan ini akan disampaikan dalam konferensi pers.
“Kami akan merilis detailnya, termasuk dugaan keterlibatan oknum anggota TNI, pada konferensi pers hari Senin (12/1/2025),” ujar Baktiar.
Babak Baru Pilpres Artikel Kompas.id Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih jauh motif dan peran para pelaku dalam insiden penembakan yang mengakibatkan kematian korban.
Awal mula konflik Kejadian ini bermula sehari sebelumnya, ketika pelaku menyewa mobil Honda Brio milik korban.
Menurut Agam Muhammad (26), putra korban, perangkat GPS pada mobil tersebut ditemukan dalam kondisi rusak pada 1 Januari 2025.
Hal ini membuat Agam bersama tim rental melacak keberadaan mobil hingga ke Pandeglang.
Saat berhasil menemukan mobil Brio di pertigaan Saketi, pelaku mengacungkan senjata api dan mengaku sebagai anggota TNI AL.
"Kami tetap melanjutkan pengejaran menggunakan GPS hingga ke Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak," ungkap Agam.
Di lokasi rest area, situasi memanas.
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.