Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Warung Kopi Plus-plus di Malang, Pengunjung Bisa 'Sentuh' Pramusaji, Tarif Disesuaikan Pilihan

Petugas gabungan akhirnya menggerebek warung 'Kopi Cetol' yang berada di dalam kompleks Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Editor: deni setiawan
POLRES MALANG
Petugas gabungan menggerebek Warung Kopi Cetol yang berada di kompleks Pasar Gondanglegi Kabupaten Malang, Jawa Timur. 

TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Akhirnya sebuah warung kopi yang berada di dalam kompleks Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur digerebek petugas gabungan.

Warung Kopi Cetol ini mendadak viral di media sosial lantaran aktivitas terselebung di dalamnya.

Di warung tersebut tak sekadar menjajakan kopi maupun menu makanan dan minuman lainnya, melainkan juga layanan plus-plus.

Dari hasil penggerebekan, 51 orang digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Malang.

Baca juga: Viral Lamborghini Bupati Jepara Terpilih Yang Dipakai Gus Iqdam, Ternyata Tidak Masuk LHKPN

Baca juga: Viral Wanita Curi Uang Dari Mesin Kasir ke Celana Dalam Sampai Puluhan Juta

Aparat gabungan dari Polres Malang, Satpol PP Kabupaten Malang, dan Muspika Kecamatan Gondanglegi menggerebek warung 'Kopi Cetol' di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Warung Kopi Cetol adalah warung yang lapaknya berada di dalam Pasar Gondanglegi.

Belakangan, Warung Kopi Cetol ini viral di media sosial karena menyediakan layanan 'plus-plus' untuk para pengunjungnya.

Di warung kopi ini, pengunjung bisa menyentuh pramusajinya dengan imbalan bayaran tertentu.

Di kalangan warga Gondanglegi maupun sekitarnya, warung kopi ini sudah cukup terkenal. 

Bahkan belakangan warung kopi ini juga viral di media sosial.

Keberadaan warung kopi ini cukup meresahkan masyarakat Gondanglegi karena juga menyediakan praktik prostitusi terselubung.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait keresahan atas keberadaan Warung Kopi Cetol ini.

Akhirnya, aparat gabungan melakukan penertiban.

Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (4/1/2024) itu, 51 orang diamankan.

“Penertiban ini merupakan respons terhadap atas masyarakat."

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved