Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Warga Keluhkan Aksi Balap Liar di Karanganyar, Polisi Amankan Puluhan Sepeda Motor Knalpot Brong

Anggota Satlantas Polres Karanganyar dan Polsek Kerjo menindaklanjuti keluhan dari masyarakat terkait adanya aksi balap liar di perbatasan wilayah

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
dokumentasi Satlantas Polres Karanganyar.
Anggota Satlantas Polres Karanganyar mengamankan sepeda motor drag saat razia di Jalan Waduk Botok Kecamatan Kerjo Kabupaten Karanganyar, Minggu (5/1/2025).  

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Anggota Satlantas Polres Karanganyar dan Polsek Kerjo menindaklanjuti keluhan dari masyarakat terkait adanya aksi balap liar di perbatasan wilayah tepatnya di Jalan Waduk Botok Kecamatan Kerjo Kabupaten Karanganyar, Minggu (5/1/2025).

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto melalui Kanit Turjawali, Iptu Danang Setiawan menyampaikan, polisi menerima aduan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi balap liar yang biasa dilakukan kawula muda di wilayah perbatasan antara Kabupaten Karanganyar dengan Sragen pada sore hari.

Petugas lantas menindaklanjuti aduan tersebut. Ada puluhan sepeda motor knalpot brong yang berhasil diamankan petugas. Dia menuturkan, petugas lantas menindak dengan menilang pemilik kendaraan. Selanjutnya 43 sepeda motor diangkut ke dalam bak truk untuk diamankan di Kantor Satlantas Polres Karanganyar.

"Kemarin belum sempat balap liar tapi sudah banyak yang di tempat. Ada tiga sepeda motor drag," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (6/1/2025).

Dari hasil pemeriksaan, terangnya, mayoritas pemuda itu berasal dari luar Kabupaten Karanganyar seperti dari Sragen dan Ngawi. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada warga setempat yang turut membantu saat proses penindakan tersebut.

Dia mengungkapkan, petugas akan rutin melakukan patroli di lokasi tersebut guna mengantisipasi kejadian serupa. Pasalnya sebelumnya, petugas juga telah melakukan penindakan di lokasi yang sama dan mengamankan 19 sepeda motor.

"Sesuai prosedur, pemilik kendaraan harus menyelesaikan pembayaran tilang. Khusus knalpot brong harus diganti knalpot standar," terangnya. (Ais).

Baca juga: Viral di Medsos Balita di Tegal Dibunuh Ibu Kandung dan Pacarnya, Begini Faktanya 

Baca juga: Disnak Keswan Jateng Pastikan Pasokan Makanan Bergizi Gratis Melimpah

Baca juga: Keberuntungan Shio Macan di 2025 Tahun Ular Kayu: Kelahiran 1962, 1974, 1986, 1998, 2010, 2022

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved