Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hotel Aruss Disita

Hotel Aruss Disita Barskrim Polri, Bagaimana Nasib Tamu yang Sudah Booking?

Hotel Aruss Semarang disita oleh bareskrim Polri, bagaimana nasib para tamu yang menginap dan yang sudah booking?

Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Suasana Hotel Aruss saat dilakukan penyitaan oleh Bareskrim Mabes Polri 

TRIBUNJATENG.COM - Hotel Aruss Semarang disita oleh bareskrim Polri, bagaimana nasib para tamu yang menginap dan yang sudah booking?

Diberitakan sebelumnya Hotel Aruss Semarang disita sebagai bagian dari penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan praktik judi online

Meski di sita, namun operasional tetap berjalan seperti biasa.

Kuasa hukum hotel, Ahmad Maulana, menjelaskan bahwa penyitaan hanya berupa pengawasan dan tidak mempengaruhi layanan hotel.

“Penyitaan ini hanya dalam pengawasan, operasional tetap berjalan normal,” ungkapnya.

Baca juga: Video Hotel Aruss Disita Mabes Polri Kasus TPPU Judol, Manajemen Hormati Proses Hukum

Baca juga: Nilai Objek Hotel Aruss Semarang Capai Rp200 Miliar, Pembangunannya Gunakan Hasil TPPU Judi Online

Inilah Profil Hotel Aruss Semarang yang Disita Bareskrim Polri, Pernah Sabet 2 Rekor Muri

Baca juga: 16 Perupa dari Semarang Sketchwalk Pamerkan Karya di Hotel Aruss, Fresh dan Up to Date

Public Relation Hotel Aruss, Lala Nikmah, juga memastikan bahwa tidak ada pembatalan pemesanan kamar dan tamu yang sudah melakukan reservasi tetap dilayani seperti biasa.

"Operasional hotel berjalan dengan baik. Ini juga tidak ada kaitannya dengan tamu yang sudah melakukan reservasi,” katanya.

Hotel yang terletak di Semarang, Jawa Tengah ini diduga menjadi salah satu aset yang diperoleh dari hasil kejahatan tersebut. 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, mengonfirmasi penyitaan ini.

"Kami rilis terkait dengan penyitaan salah satu aset hasil pencucian uang judi online," ujar Helfi pada Senin (6/1/2025).

Hotel ini dikelola oleh PT Arta Jaya Putra dan menjadi bagian dari pengusutan kasus judi online yang melibatkan platform Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.

Hotel Aruss Semarang: Fasilitas dan Penghargaan

Hotel Aruss mulai beroperasi pada Juni 2022, berdiri di atas lahan seluas 3.575 meter persegi dengan 11 lantai dan 147 kamar.

Fasilitas yang ditawarkan termasuk ruang pertemuan, restoran, kolam renang, dan pusat kebugaran.

Hotel ini juga meraih dua penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) pada 26 Juni 2022.

Penghargaan pertama diberikan untuk lintasan jogging tertinggi di Indonesia, yang terletak di lantai 7, dengan ketinggian 23 meter dari permukaan tanah.

Penghargaan kedua diberikan kepada Mahakam Rooftop Hall, ruang rapat tertinggi di Indonesia, dengan ketinggian 38,4 meter.

Bareskrim mengungkapkan bahwa dana yang digunakan untuk pembangunan Hotel Aruss berasal dari transaksi judi online.

Dana senilai Rp 40,5 miliar tersebut dipindahkan melalui lima rekening berbeda yang diduga dikelola oleh bandar judi.

"Dana ini ditransfer melalui rekening-rekening milik OR, RF, MD, dan dua rekening KP," ujar Helfi.

Modus yang digunakan dalam transaksi ini melibatkan pengalihan dana melalui rekening perantara untuk mengaburkan asal-usul uang, yang kemudian digunakan untuk membiayai pembangunan hotel tersebut.

Penyitaan dilakukan berdasarkan izin dari Pengadilan Negeri Semarang dan surat perintah penyitaan dari Bareskrim Polri.

Terkait dengan kasus ini, sejumlah pasal yang disangkakan mencakup tindak pidana pencucian uang dan perjudian online dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Selain itu, Bareskrim juga memblokir 17 rekening yang diduga terkait dengan transaksi judi online, dengan total dana yang diblokir mencapai Rp 72,3 miliar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Hotel Aruss Semarang, Disita Terkait Dugaan Pencucian Uang Judi Online Senilai Rp 40,5 Miliar"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved