Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hasto Ditetapkan Tersangka

KPK Periksa Wahyu Setiawan Mantan Komisinoner KPU Terkait Hasto

Wahyu menyatakan, tidak ada informasi baru yang disampaikan kepada penyidik, yang hanya mengulang pertanyaan yang pernah diajukan dalam kasus suap

Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Wahyu Setiawan 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (6/1/2025).

Wahyu Setiawan tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 12.35 WIB. Ia berjalan ke arah Gedung Merah Putih sendirian dengan mengenakan kemeja coklat dan tas berwarna hitam.

Wahyu tak bicara banyak saat tiba di KPK. Ia hanya mengatakan akan memberikan pernyataan setelah pemeriksaan selesai. "Setelah ini, saya janji akan memberikan pernyataan," kata Wahyu.

Setelah itu, Wahyu berjalan ke arah meja resepsionis untuk mengisi data kehadiran. Lalu, ia duduk di kursi sofa berwarna hitam sambil tersenyum kepada wartawan.

Sebelumnya, KPK kembali memanggil mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Senin (6/1/2025).

 Wahyu Setiawan kembali dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikannya untuk tersangka Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

Wahyu Setiawan merupakan mantan Komisioner KPU periode 2017-2022. Wahyu lahir di Banjarnegara, Jawa Tengah, 5 Desember 1973.

Wahyu Setiawan memiliki seorang istri bernama Dwi Harliyani. Wahyu merupakan alumnus Untag Semarang jurusan Fisip dan lulus 1997. Kemudian meraih gelar Master Ilmu Administrasi dari Unsoed Purwokerto pada 2007. Sebelum jadi komisioner KPU, Wahyu adalah Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara pada 2003-2008.

Seusai diperiksa KPK sebagai saksi, Wahyu mengatakan bahwa dirinya tidak ada intervensi dari PDIP untuk meloloskan Harun Masiku ke DPR RI.

Wahyu mengungkapkan bahwa dirinya mengenal baik Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Hal tersebut disampaikan Wahyu setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (6/1/2025).

"Saya memang kenal Pak Hasto (Sekjen PDI-P), saya juga kenal Bu Agustiani (mantan anggota Bawaslu), saya kenal baik dengan beliau-beliau dan saya menyampaikan saya kenal baik, saya tidak bisa menutupi fakta-fakta beliau senior saya," kata Wahyu.

Wahyu menyatakan, tidak ada informasi baru yang disampaikan kepada penyidik, yang hanya mengulang pertanyaan yang pernah diajukan dalam kasus suap sebelumnya. "Sehingga pada dasarnya pemeriksaan saya sudah rampung dan tidak ada hal baru yang saya sampaikan karena sudah saya sampaikan sebelumnya," ujar dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved