Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sejak Sebulan Sebelum Tewas Ditembak, Pengacara Rudi S Gani sudah Diancam, Istri Serahkan Bukti

 Istri pengacara almarhum Rudi S Gani, Hj Maryam (45) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel, Senin (6/1/2025) siang

Editor: muslimah
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
Istri pengacara Rudi S Gani, Hj Maryam (45) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel, Senin (6/1/2025) siang.  

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Sejak Sebulan Sebelum Tewas Ditembak, Pengacara Rudi S Gani sudah Diancam, Istri Serahkan Bukti

Untuk itu, Istri pengacara almarhum Rudi S Gani, Hj Maryam (45) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel, Senin (6/1/2025) siang.

Hj Maryam didampingi sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Pencari Fakta Peradi Makassar.

Baca juga: Fakta di Balik Peluru Kaliber 8mm yang Tewaskan Pengacara Rudi S Gani, Buatan Jerman

Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman mengatakan kedatangan Hj Maryam untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

"Kedatangan ini membawa istri Rudi S Gani untuk memberi keterangan yang diketahui olehnya berkaitan dengan bukti-bukti," kata Tadjuddin Rachman.

Selain itu, bukti percakapan korban dan Hj Maryam juga akan diserahkan ke penyidik untuk menelusuri jejak digital keduanya.

Pasalnya, ada dugaan pengancaman yang diterima Rudi S Gani melalui pesan WhatsApp sebelum insiden penembakan terjadi di malam pergantian tahun.

"Termasuk percakapan WA yang ada di dalam HP korban dan istrinya korban sendiri. Bukti elektronik. Ada (ancaman lewat pesan) di HP suaminya," bebernya.

Tidak hanya itu, Maryam juga menyebut ada postingan akun Facebook yang dianggapnya mengarah ke pengancaman, juga akan diperlihatkan ke penyidik.

"Ada status Facebook, itu saja," singkatnya.

Selain ancaman elektronik, Maryam juga akan membeberkan ke penyidik terkait ancaman verbal yang dialami Rudi S Gani, sebulan sebelumnya.

"Secara lisan, kurang lebih empat minggu, kurang lebih satu bulan sebelum kejadian," ungkapnya.

Diketahui, Hj Maryam baru pertama kali diperiksa penyidik pasca penembakan Rudi S Gani.

Total sudah belasan saksi yang dimintai keterangan ihwal kejadian menggemparkan di penghujung 2024 itu.

Periksa 14 Saksi

Kepolisian Resort (Polres) Bone telah memeriksa 14 saksi dalam kasus penembakan pengacara Rudi S Gani di malam tahun baru.

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra mengatakan saksi yang diperiksa ini merupakan saksi langsung di lokasi kejadian, baik di dalam rumah korban maupun di luar rumah.

"Jadi ada sebayak 14 orang yang telah diperiksa dan sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan" ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com via telepon selular, Senin (6/1/2025). 

Sementara khusus untuk istri korban, Hj Maryam diperiksa langsung Polda Sulsel hari ini di Makassar.

Hanya saja Rayendra belum bisa membeberkan lokasi dan waktu pastinya. 

"Mungkin besok atau sebentar, jadi kita belum ditahu juga, apakah akan diperiksa di Mako Polda Sulsel kah, di hotel, atau di rumah keluarganya," sambungnya.

Dia mengatakan, Hj Maryam masih merasa trauma dengan kejadian ini. 

Sehingga pemeriksaan ini juga tetap mengutamakan kenyamanan dari korban.

Selain itu, Polres juga meluruskan terkait desas desus jumlah peluru yang mengenai korban. 

Ia menegaskan, jumlahnya satu peluru, dengan jenis peluru angin 8 mm yang mengenai bagian bawah mata kanan. 

"Jadi ini juga sekaligus meluruskan, informasi yang bilang ada di lehernya, ada di dadanya, sampai bilang ada dua, ada tiga sampai lima peluru," ujarnya.

Proyektil peluru yang mengenai wajah korban tersebut ditemukan di leher dekat tulang sehingga peluru ini cukup dalam menembus kepala korban.

"Jadi ini laporan dari Kabid Humas Polda Sulsel proyektilnya itu ditemukan di leher," sambungnya.

Korban sempat merasakan hal aneh

Pelaku penembakan pengacara Rudi S Gani, jelang malam pergantian tahun di rumahnya, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, masih misterius.

Meski polisi telah mendapat proyektil peluru yang bersarang di tulang leher korban, pelaku masih belum terungkap.

Spekulasi pun bermunculan, melihat latar belakang almarhum yang berprofesi sebagai advokat.

Tidak sedikit yang mengaitkan pembunuhan Rudi S Gani, dengan kasus atau perkara yang dialami.

Tribun mencoba menggali keterangan beberapa rekan sejawat almarhum saat acara takziah di rumah duka, Jl Kelurahan Lorong 6, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar, Jumat (3/1/2024) malam.

Acara takziah yang dihadiri ratusan pelayat itu, juga dihadiri beberapa pengacara atau rekan sejawat Rudi S Gani.

Salah satunya, mengaku sempat mendengar curhat Rudi S Gani, sepekan sebelum penembakan terjadi.

Kalau itu, kata dia, dirinya janjian bertemu di salah satu jalan di Kota Makassar.

Saat bertemu, Rudi dan dirinya yang enggan namanya disebut, mengaku semobil dengan Rudi menuju salah satu kantor.

Di atas mobil, Rudi pun bercerita tentang perasaannya yang tidak biasa saat menuju Kabupaten Bone.

"Itu dia cerita di perjalanan, kayaknya saya ini dikenna-kenna halus ini. Terus saya tanyami kenapaki bisa bilang begitu," ucapnya menirukan percakapan dengan Rudi di dalam mobil.

"Terus dia (Rudi) bilang, tidak tahu ini setiap saya pergi ke Bone pasti tiba-tiba panas badanku. Tidak enak sekali kurasa, tapi kalau dari Bone ke Makassar tiba-tiba langsung plong," ucapnya lagi.

"Ada semacam magic begitu," celutuk pengacara lain di gang jalanan masuk ke rumah duka.

"Makanya, kalau dia (Rudi) kemana-mana itu, selalu istrinya dampingi," lanjutnya lagi.

Selain itu, rekan Rudi yang sama juga mengaku sempat mendengar cerita langsung dari korban bahwa dirinya sempat mendapat perkataan intimidasi.

"Kemudian, adalah bahasa-bahasa intimidasi begitu. Dia (Rudi) sampaikan ke saya bahwa ada salah satu lawannya sampaikan ke dia (Rudi) bahwa suruh hati-hati, semoga bisako panjang-panjang di sini, maksudnya semoga bisako lama-lama di Bone," bebernya.

Dalam perbincangan itu, disebutkan beberapa perkara yang didampingi Rudi di Kabupaten Bone.

Pernyataan rekan sejawat Rudi itu, juga sesuai dengan pernyataan sang istri Maryam (45), yang dihampiri sebelum acara Takziah dimulai.

"(Perkara yang didampingi) Itu, kalau Pidana tiga, Pengadilan Agama (perceraian dua), perdata satu," ucap Maryam.

Dua dari tiga kasus pidana yang didampingi Rudi lanjut Maryam, masih tentang soal lahan.

"Yang perdata itu soal tanah juga, soal sengketa lahan, cuman perdatanya. Yang pidana itu, soal tanah juga, penyerobotan, pengrusakan. Kemudian yang satu pengadilan agama, itu perceraian, bebernya.

Meski demikian, Maryam mengaku tidak pernah melihat ataupun mendengar cerita sang suami yang terlibat cekcok dengan lawan perkaranya.

"Tidak ada, kalau pulang ke rumah kica cuman cerita Alhamdulillah ini sudah selesai, Alhamdulillah ini sudah masuk tahap ini," sebutnya 

Dirinya pun tidak ingin berspekulasi lebih jauh terkait hal tersebut.

Maryam mengaku mempercayakan pengusutan kasus kematian sang suami, ke pihak kepolisian.

"Harapan saya besar sekali ke polisi, semoga polisi kerjanya profesional, diberi kesehatan semoga kasusnya cepat terungkap," jelasnya.

(Tribun-Timur.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved