Semarang
Pencatutan Nama Berujung Somasi Terbuka, Buntut Gagalnya Perlombaan Tari Piala Gubernur Jateng
Batalnya perlombaan tari yang digelar di Taman Indonesia Kaya (TIK) Kota Semarang berbuntut panjang.
Penulis: budi susanto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Batalnya perlombaan tari yang digelar di Taman Indonesia Kaya (TIK) Kota Semarang berbuntut panjang.
Mei Sulistyoningsih Ketua Panitia perlombaan tari juga sempat melaporkan sejumlah nama ke Polda Jateng.
Selain itu ia mencatut beberapa nama dengan dalih melakukan sabotase yang berujung gagalnya perlombaan tari yang digelar 20 Desember 2024 lalu.
Adapun 178 penari dari 35 sanggar tari di Kota Semarang menjadi korban gagalnya perlombaan tari dengan tagline piala Gubernur Jateng tersebut.
Ratusan peserta tersebut juga telah mengeluarkan biaya untuk pendaftaran ratusan ribu rupiah.
Yang terbaru, beberapa nama yang dicatut oleh Mei melayangkan somasi terbuka.
Somasi tersebut bahkan dikirim dua kali, melalui online dan langsung ke rumah Mei.
Salah satu nama yang dicatut oleh Mei adalah Wasi Darsono, ia merupakan satu di antara panitia perlombaan tari yang bertugas mengakomodir para peserta.
Wasi bahkan terkejut saat namanya tertera pada pemberitaan, bahkan ia disebut sebagai provokator dan mensabotase perlombaan tari sehingga kegiatan tersebut gagal digelar.
Wasi pun merasa dirugikan karena dianggap sebagai dalang dari gagalnya perlombaan tari tersebut.
Ia mengaku tugasnya dalam kepanitiaan hanya mengakomodir peserta lomba tari, bukan keseluruhan acara dan ia sudah menjalankan tugasnya.
"Wong saya membantu Mei untuk mensukseskan acara yang ia gagas, tapi malah nama saya dicatut dan dituduh provokator hingga sabotase. Hal tersebut membuat saya tidak bisa tidur selema beberapa hari," terangnya saat ditemui Tribunjateng.com di MG Setos Hotel Semarang, Kamis (9/1/2025) petang.
Wasi juga menceritakan detail saat pelaksanaan perlombaan tari pada 20 Desember lalu.
Ia berujar sejak pagi sekitar pukul 08.00 WIB ia sudah ada di TIK, namun ia terkejut di lokasi kegiatan belum ada sound sistem.
Pada 08.25 WIB ia mencoba berkomunikasi dengan ketua panitia yaitu Mei, namun tidak ada respon.
Menurutnya hingga siang hari tidak ada progres sama sekali, ditambah protes dari ratusan peserta.
"Suasana kacau, saya juga ditekan oleh ratusan peserta karena saya yang mengakomodir mereka," tuturnya.
Diterangkannya, akhirnya para peserta meminta Wasi bertandang ke Kantor Gubernur Jateng untuk difasilitasi.
Ia mengaku mengikuti kemauan ratusan peserta bersama kepanitiaan perlombaan tari lainnya.
Dijelaskannya sampai di gubernuran Mei tak kunjung datang, ia pun diminta peserta melanjutkan perlombaan.
"Kami pun kembali ke TIK dan berusaha melanjutkan perlombaan tari. Sekitar 14.30 WIB sound sistem baru terpasang," ucapnya.
Namun menurut Wasi sound sistem tersebut tidak terhubung ke listrik, bahkan ia kebingungan mencari sumber listrik.
Sekitar pukul 18.00 WIB akhirnya sound sistem bisa dihidupkan namun hanya berbunyi 5 menit setelah itu mati.
"Akhirnya para peserta perlombaan tari banyak yang meninggal lokasi perlombaan," jelasnya.
Pasca kejadian tersebut, Wasi mengaku dikeluarkan dari group WhatsApp yang dibuat oleh Mei.
Ia berujar secara struktural atasan dalam acara adalah Mei, jika ada permasalahan seharusnya berkomunikasi dengan Mei.
"Tapi kenyataannya tidak pernah direspon. Bahkan saya menawarkan, jika sound sistem tidak berfungsi saya ada sound sistem lain namun tetap tidak direspon," terang Wasi.
Tak hanya Wasi, nama lain yang dicatut adalah Putri Hana. Ia juga sebagai panitia yang mengorganisir fashion show dalam kegiatan tersebut.
Hana juga mengaku dalam kepanitiaan semua telah dibagi dan antar kepanitiaan bekerja sesuai job desk masing-masing.
"Selain tari ada 6 perlombaan lainnya. Kami diminta oleh ketua panitia tidak boleh mengurusi job desk lainnya, dati hal tersebut kami fokus pada desk masing-masing. Namun selama ini komunikasi kami tidak direspon dan mendadak dikeluarkan dari group WhatsApp," tambahnya.
Dari hal tersebut, Wasi dan Hana melayangkan somasi untuk Mei karena pencatutan nama keduanya.
- Beri Waktu 3X24 Jam
Kuasa hukum Wasi dan Hana yaitu Bangkit Mahanantiyo memberikan waktu 3x24 jam untuk Mei Sulistyoningsih agar ia memberikan klarifikasi.
Bangkit bahkan menegaskan jika Mei tidak segera merespon somasi yang dilayangkan, akan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum baik perdata maupun pidana.
Dikatakannya somasi yang dilayangkan merupakan tindak lanjut dari klarifikasi yang tidak direspon oleh Mei.
"Kami memberikan waktu selama 3 hari, jika tidak direspon dan Mei tidak beretikad baik akan kami lanjutkan ke ranah hukum," tegasnya.
Ia juga berujar, pencatutan nama Wasi dan Hana oleh Mei jelas melanggar UU ITE pasal 310,311,315 KUHP jo. Pasal 27A ayat 4 UU Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Bangkit juga menunjukkan bukti tangkapan layar Wasi dan Hana saat berkomunikasi dengan Mei.
Bahkan struktur kepanitiaan dalam perlombaan tari juga ditunjukan oleh Bangkit.
"Tuduhan ke Wasi dan Hana tentang provokasi dan sabotase tidak terbukti. Penanggung jawab sound sistem dan acara juga bukan Wasi dan Hana kami punya semua buktinya," imbuhnya. (*)
Lakukan Penggelapan di Perusahaan Furniture Hingga Rp 292 Juta, Elisabeth Dijebloskan ke Penjara |
![]() |
---|
Jelang Musim Hujan, Proyek Rp 1 Triliun di Semarang Kawasan Timur Jadi Andalan Atasi Banjir |
![]() |
---|
Showroom Tata Udara Modern Hadir di Semarang, Tawarkan Solusi Untuk Hunian dan Komersial |
![]() |
---|
Kisah Wulandari Warga Semarang Dapat Hadiah Mobil, Karena Belikan Obat untuk Ibu |
![]() |
---|
Perbaikan Saluran Air di Semarang Berlangsung, Wilayah Timur Jadi Fokus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.