Berita Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Dirut BUMN Terkait Kasus Korupsi LPEI
KPK menggeledah salah satu rumah mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kamis (9/1/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu rumah mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta.
Penggeledahan terkait kasus korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dari penggeledahan itu, penyidik menyita tiga unit Vespa Piagio senilai Rp 1,5 miliar dan mobil merek Wuling senilai Rp 350 juta.
Baca juga: Mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK
"Kendaraan bermotor berupa tiga unit sepeda motor berjenis Vespa Piagio dengan nilai kurang lebih sebesar Rp 1,5 miliar dan satu unit mobil bermerek Wuling senilai kurang lebih Rp 350 juta," kata Tessa dalam keterangan tertulis, Kamis.
Tessa mengatakan, KPK juga menyita barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga terkait dengan perkara yang sedang ditangani.
"Aset yang disita tersebut diduga terkait dengan aliran dana dari tindak pidana korupsi perkara tersebut," ujarnya.
KPK mengingatkan kepada siapa pun untuk tidak turut serta dalam menerima, menyembunyikan atau menampung harta yang punya keterkaitan dengan tersangka kasus korupsi LPEI.
"Bila terbukti hal itu dilakukan dalam upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan harta hasil tindak pidana korupsi, maka pihak pihak tersebut akan dijerat sesuai dengan UU Tipikor dan atau pencucian uang," kata Tessa.
Terakhir, KPK mengucapkan terima kasih kepada para pihak dan masyarakat yang selama ini membantu memberikan informasi keberadaan aset-aset milik tersangka korupsi atau pihak terkait lainnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Tessa Mahardhika mengatakan, status hukum para pelaku ditetapkan sejak 26 Juli 2024 lalu.
“KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta terkait penyidikan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI,” kata Tessa pada 31 Juli 2024.
Namun, Tessa belum menyebutkan identitas tujuh orang tersangka tersebut.
Dia menyatakan, penyidikan masih berlangsung. KPK juga terus memeriksa sejumlah saksi dan menyita berbagai barang bukti.
Tessa hanya memastikan bahwa ketujuh tersangka sudah dicegah untuk berpergian ke luar negeri.
Tingkah Polah Ahmad Sahroni Sentil Media Disorot Warganet, Unggah Ini Saat Rakyat Demo |
![]() |
---|
Dimakamkan Pagi Ini, Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis, Rekaman Ojol Geruduk & Buru Brimob Viral |
![]() |
---|
2 Driver Ojol Jadi Korban Demo Ricuh: Affan Terlindas Rantis Brimob, Umar Diduga Dikeroyok Aparat |
![]() |
---|
Biodata Eko Patrio Dilindungi Wikipedia hingga Muncul Peringatan, Ada Apa? |
![]() |
---|
Pakar Forensik Sebut Pembunuhan Kacab Bank BUMN sebagai Kejahatan Mengerikan, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.