Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Seorang WNA Tertangkap Jadi Pemandu Wisata di Bali

WNA ditangkap pihak Imigrasi karena diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan menjadi pemandu wisata di Bali.

Tribun Jateng/Istimewa
Seorang pria warga negara asing (WNA) kedapatan tengah menjemput rombongan turis asing lainnya di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Rabu (8/1/2024). Diduga bekerja secara ilegal sebagai pemandu wisata. /Dok. Imigrasi Ngurah Rai(Yohanes Valdi Seriang Ginta) 

TRIBUNJATENG.COM, DENPASAR - Seorang pria warga negara asing (WNA) ditangkap pihak Imigrasi karena diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan menjadi pemandu wisata di Bali.

WNA tersebut berinisial VV.

Dia ditangkap saat menjemput turis asing di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (8/1/2025).

Baca juga: Identitas 18 Oknum Polisi Yang Diduga Palak WNA Malaysia Hingga Rp 2,5 Miliar

Plt. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Anak Agung Bagus Narayana, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya WNA yang menjadi pemandu wisata di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai.

Selanjutnya, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai bergerak ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Saat itu, petugas melihat ada seorang pria WNA dengan aktivitas yang mencurigakan.

Dia terlihat menyambut kedatangan rombongan turis asing lainnya dan mengarahkan mereka ke mobil yang telah disiapkan.

"VV kemudian diamankan petugas ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dimintai keterangan lebih lanjut karena diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal," kata Bagus dalam keterangan tertulis, pada Jumat (10/1/2025).

Ia mengatakan, pihaknya berkomitmen meningkatkan pengawasan di area Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk mencegah lebih awal pelanggaran yang dilakukan orang asing.

“Kami rutin melakukan patroli pengawasan keimigrasian terhadap orang asing terutama di area strategis.

Hal tersebut guna memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai beraktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki," kata dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Pemandu Wisata di Bali, Seorang WNA Ditangkap"

Baca juga: Begini Cara Tiga WNA Asal China Palsukan Dokumen, Ngaku Kerja Rakit Aksesoris Mobil di Magelang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved