Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Karena Nunggak Bayar SPP Rp180 Ribu, Siswa Kelas IV SD Harus Lesehan di Lantai Saat Ikuti Pelajaran

Dalam mengikuti pelajaran di kelas, siswa SD berinisial MA sdi Kota Medan ini dilarang duduk di bangku, melainkan harus di lantai secara lesehan.

Editor: deni setiawan
Rahmat Utomo/Kompas.com
Kamelia (38) ibu dari siswa SD kelas IV di Medan yang viral disuruh gurunya belajar di lantai saat diwawancarai di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/1/2025). 

Kendati demikian, dirinya juga sempat ingin menjual ponsel untuk membayar tunggakan SPP sekolah anaknya pada Rabu (8/1/2025).

Namun dia kaget melihat anaknya belajar di lantai.

"Saya bilang ke anak saya, 'Kejam sekali gurumu, Nak.'"

"Baru datang wali kelasnya dan langsung bilang peraturannya, kalau belum bayar tidak dibenarkan sekolah," ujar Kamelia menirukan ucapan wali murid anaknya.

Kata Kamelia, wali murid menyuruh anaknya duduk di lantai karena sang anak tidak mau disuruh pulang.

"'Anak ibu sudah saya suruh pulang, tetapi dia tidak mau pulang.' Jadi dia tidak boleh belajar?"

"Kata saya, terus saya bilang, 'dulu saya sekolah tapi tidak begini juga caranya dihukum kayak gini,'" ujar Kamelia menceritakan perdebatan dengan wali murid anaknya.

Selanjutnya, tidak berselang lama, kepala SD tersebut hadir dan menengahi.

Kamelia lalu bertanya kepada kepala sekolah apakah aturan itu diberlakukan oleh sekolah.

Baca juga: Siswa SMPN 16 Semarang Mulai Pindah ke Gedung Baru di Silayur, Inilah Fasilitas Unggulannya

Baca juga: Siswa SMPN 16 Semarang Mulai Pindah ke Gedung Baru

"Saya tidak tahu," kata Kamelia menirukan ucapan kepala sekolahnya.

"Terus peraturan dari mana?"

"Bukankah tidak boleh mengikuti pelajaran?"

"Saya tidak ada buat peraturan," ujar Kamelia kembali menirukan ucapan kepala sekolah.

Kata Kamelia, anaknya sudah 2 hari duduk dihukum duduk di lantai yakni pada Senin (6/1/2025) dan Selasa (7/1/2025). 

Sang anak duduk di lantai sejak pukul 08.00 hingga pukul 13.00.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved