Petugas Padamkan Kebakaran Kios Ban di Ungaran dengan Air Campur Deterjen
Kebakaran kios ban di Ungaran Barat dipadamkan dengan air campur deterjen. Empat mobil pemadam dikerahkan, tidak ada korban jiwa.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kebakaran hebat melanda kios ban mobil di Jalan Diponegoro (jalur Semarang-Solo), Genuk, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Sabtu (11/1/2025) sore.
Hampir seluruh bangunan kios beserta ban dan velg dagangan hangus terbakar.
Api besar disertai asap hitam pekat tampak membumbung tinggi di lokasi kejadian.
Untuk memadamkan api, petugas pemadam kebakaran menggunakan campuran air dengan bubuk deterjen.
Metode ini digunakan untuk membantu memadamkan api yang melibatkan bahan mudah terbakar seperti karet dan minyak.
Sebanyak empat mobil pemadam kebakaran dan satu mobil tangki BPBD Kabupaten Semarang dikerahkan ke lokasi.
Polisi dan relawan juga turut membantu proses pemadaman.
Saksi mata, Mirza (26), mengungkapkan bahwa api mulai muncul sekitar pukul 16.00 WIB.
“Kondisi toko sudah tutup, pemiliknya pulang ke Boyolali. Api juga merambat ke warung makan milik orangtua saya di sampingnya,” ujarnya kepada Tribunjateng.com.
Akibat kebakaran tersebut, dua warung makan di samping kios ban turut terdampak.
Sebagian dinding bangunan kedua warung tersebut hangus terbakar.
Kejadian ini juga menyebabkan arus lalu lintas di jalur Semarang-Solo padat merayap dengan antrean kendaraan sepanjang sekitar satu kilometer.
Meski tidak ada korban jiwa, penyebab kebakaran masih belum diketahui secara pasti.
Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap risiko kebakaran, terutama di lokasi yang menyimpan barang mudah terbakar.
Bantuan Operasional Rp 25 juta per RT per Tahun di Kota Semarang Sudah Bisa Dicairkan |
![]() |
---|
Kota Semarang Raih Predikat Tertinggi Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak dari Kementerian PPPA |
![]() |
---|
Juventus Senggol Kota Semarang di Media Sosial, Ingin Berburu Wonderkid di Bursa Transfer? |
![]() |
---|
Ini Lokasi Tahu Gimbal H.Edy yang Asli Asal Semarang Sejak 1972 |
![]() |
---|
Alasan Polda Jateng Belum Pecat Robig Selepas Sidang Vonis 15 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.