Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Bawa Golok dan Senjata Api, Pria Tasikmalaya Ngamuk Aniaya dan Ancam Kakak Ipar

Seorang pria asal Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyerang rumah kakaknya dengan membawa golok dan senjata api.

SHUTTERSTOCK/KONSTANTIN SAVUSIA
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, TASIKMALAYA - Seorang pria asal Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyerang rumah kakaknya dengan membawa golok dan senjata api pada Minggu (11/1/2025).

Pria tersebut berinisial CS (42).

Kakak iparnya, Endang Abdurahman, menjadi korban dan mengalami luka-luka di leher dan tangannya hingga mendapatkan perawatan.

Baca juga: Fakta-Fakta Kematian Darso Warga Semarang yang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Polisi

Petugas kepolisian pun menemukan bukti selongsong peluru di lokasi kejadian setelah pelaku berhasil diamankan di Polres Tasikmalaya Kota.

senjata api dan golok diamankan
Pelaku menganiaya dan mengancam kakak kandung dan kakak iparnya dengan senjata api dan golok diamankan di Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, Minggu (12/1/2025).

Sesuai data yang dihimpun Kompas.com, kejadian bermula saat pelaku menghentikan kendaraan yang dikendarai anak korban sekaligus sepupunya di jalan menuju jalan raya sekitar pukul 16.39 WIB.

Dengan memaksa, pelaku mengendarai mobil secara ugal-ugalan ke rumah korban, sekaligus kakaknya Rina, istri korban, dan menabrak garasi rumah mewah sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku turun dari mobil dan berteriak memanggil nama kakak iparnya sambil meletuskan senjata api sebanyak tiga kali.

Saat memasuki rumah korban, pelaku sempat cekcok terlebih dahulu dengan pemilik rumah dan langsung menganiaya korban.

Kedua korban ketakutan karena pelaku menodongkan senjata ke kepala sambil menenteng golok.

Kakak kandungnya lari menyelamatkan diri ke kamar, diikuti suaminya yang membawa anaknya pergi ke kamar dan menguncinya.

Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Iptu Jajang Kurniawan membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan satu pelaku telah diamankan.

"Selain mengamankan pelaku, barang bukti seperti golok dan kunci letter T ikut diamankan, sedangkan untuk senjata api belum ditemukan keberadaannya," kata dia.

Saat ini, pelaku masih diperiksa untuk mengetahui motif dan mengungkap kasusnya.

Kepolisian pun berhasil mengamankan barang bukti lainnya, yakni dua selongsong peluru di lokasi kejadian.

"Selain mengamankan pelaku, barang bukti lain ditemukan berupa proyektil di rumah korban sebanyak dua buah serta senjata tajam jenis golok dan kunci letter T," ujar dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Adik di Tasikmalaya 3 Kali Tembakkan Senjata Api Aniaya dan Ancam Kakak Ipar"

Baca juga: Oknum TNI Tusuk 2 Warga di Jalan Imam Bonjol Semarang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved