Universitas Muhammadiyah Purwokerto
Kolaborasi Mahasiswa UMP dan OJK, Gerakan Bebas Rentenir dan Pencegahan Pinjol Ilegal di Desa Suro
Desa Suro, Kalibagor, Banyumas, menjadi saksi sinergi antara mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) dan Otoritas Jasa Keuangan
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO --- Desa Suro, Kalibagor, Banyumas, menjadi saksi sinergi antara mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam upaya menciptakan masyarakat sehat, mandiri, dan bebas dari jeratan utang.
Mahasiswa Program Studi Teknologi Laboratorium Medik D4 Angkatan 2024 UMP, melalui kegiatan bertema "Kolaborasi Pemberantasan Rentenir dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Mewujudkan Masyarakat Sehat dan Sejahtera," memberikan edukasi tentang bahaya praktik rentenir, pinjaman online ilegal, dan judi daring, sekaligus menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.
Dosen UMP Assoc. Prof. Hj. Ratna Kartika Wati, Ph.D., menggarisbawahi dampak buruk dari praktik riba dan pinjaman berbunga tinggi.
Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan Desa Suro sebagai model desa bebas rentenir dan mandiri secara ekonomi.
“Mari bersama-sama membangun desa yang sehat, mandiri, dan bebas dari jeratan utang.
Upaya ini adalah langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” ungkapnya saat dikonfirmasi di Purwokerto, Selasa (14/1)
Dijelaskan, kegiatan sosial ini merupakan langkah awal yang baik dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan sekaligus melek literasi keuangan.
Dengan kerja sama antara mahasiswa, OJK, dan pemerintah desa, Desa Suro diharapkan dapat menjadi contoh nyata dari desa yang mandiri, sehat, dan bebas dari ancaman kejahatan keuangan digital serta jeratan rentenir.
“Mari kita wujudkan Desa Suro sebagai role model untuk desa lain di Indonesia. Dengan sinergi yang kuat, saya yakin perubahan positif dapat terwujud,” ungkap Assoc. Prof. Hj. Ratna Kartika Wati, Ph.D., dengan penuh optimisme.
Lebih lanjut ia mengatakan, kolaborasi ini diperkuat dengan kehadiran OJK yang diwakili oleh Fachry Diyo Alsela, Analis Junior Pengawasan PEPK dan LMST.
Fachry memberikan edukasi interaktif kepada warga mengenai bahaya pinjaman online ilegal (pinjol) dan judi daring yang kerap merugikan masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa hingga awal 2025, OJK telah menutup lebih dari 7.500 entitas pinjol ilegal yang sering menawarkan pinjaman cepat dengan bunga tinggi serta melibatkan pencurian data pribadi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan layanan keuangan yang terdaftar dan diawasi OJK. Jangan tergoda dengan janji manis yang berujung pada penyesalan,” tegas Fachry.
Tak hanya membahas pinjol, Fachry juga mengangkat isu judi daring yang merugikan masyarakat dengan perputaran uang yang mencapai Rp110 triliun pada kuartal pertama 2024.
Aktivitas ini tidak hanya menguras keuangan individu tetapi juga memicu berbagai masalah sosial. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah memblokir lebih dari 1,5 juta konten judi daring dan ribuan rekening terkait.
UMP Kirim 292 Mahasiswa KKN ke Cilacap, Fokus Kolaborasi Tangani Kemiskinan dan Stunting |
![]() |
---|
UMP Kirim 273 Mahasiswa KKN ke Wonosobo, Dorong Kolaborasi dan Pemberdayaan Desa |
![]() |
---|
Mahasiswa UMP Luncurkan Program Golden di Baturraden, Inovasi Kebun Herbal Cegah Diabetes |
![]() |
---|
Mahasiswa FEB UMP Raih Prestasi Internasional di Malaysia, Buktikan Daya Saing Global |
![]() |
---|
UMP Jadi Tuan Rumah Konferensi Keperawatan Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.