Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Maino Pastikan Harga Tetap Sama HET Beras Tak Berubah Meski HPP Gabah Naik

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras ditetapkan sama dengan 2024, meski harga pembelian pemerintah (HPP

tribunnews
ILUSTRASI: Bermacam jenis beras dan harganya. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras ditetapkan sama dengan 2024, meski harga pembelian pemerintah (HPP) gabah ditetapkan mengalami kenaikan.

Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Bapanas, Maino Dwi Hartono mengatakan, kepastian HET beras itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Bapanas No. 2/2025.

Dalam SK itu diputuskan bahwa HPP Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan Rp 6.500/kg, naik dari sebelumnya Rp 6.000/kg. Kemudian, GKP di tingkat penggilingan menjadi Rp 8.000/kg, dan HPP GKP di gudang Bulog menjadi Rp 8.200/kg.

Sementara, HPP beras di gudang Bulog sebesar Rp 12.000/kg, dan pengambilan gudang Bulog untuk beras SPHP tetap sebesar Rp 11.000/kg. 

"Artinya saat ini meski ada kenaikan HPP, harga beras di gudang bulog atau beras SPHP ini tetap Rp 11.000 per kg," katanya, dalam Rakor Pengendalian Inflasi, Senin (13/1).

Maino menuturkan, aturan yang akan berlaku mulai Rabu (15/1) nanti menetapkan HET yang sama dengan 2024 untuk beras jenis medium dan premium berdasarkan zonasi.

HET beras medium di zona I, II, dan III masing-masing ditetapkan Rp 12.500/kg, Rp 13.100/kg, dan Rp 13.500/kg. Sementara, HET beras premium di zona I, II, dan III masing-masing dipatok Rp 14.900/kg, Rp 15.400/kg, dan Rp 15.800/kg.

Zona I meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Zona II mencakup Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Zona III meliputi Maluku dan Papua.

Maino menyebut, Bapanas saat ini masih menyusun penetapan HPP untuk jagung. Namun pihaknya memastikan HPP baru jagung akan berlaku mulai 1 Februari.

"Jagung masih berproses di Bapanas untuk penetapan Perbadan untuk HPP Jagung, nanti akan efektif mulai 1 Februari," jelasnya.

Diketahui, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menaikkan harga GKP dari Rp 6.000/kg menjadi Rp 6.500/kg, sedangkan harga jagung dari Rp 5.000/kg menjadi Rp 5.500/kg.

Selesaikan kesepakatan

Adapun, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan, Perum Bulog mulai membeli GKP dengan HPP Rp 6.500/kg pada 15 Januari 2025. Saat ini, dia menambahkan, Bulog sedang menyelesaikan kesepakatan dengan pabrik-pabrik penggilingan padi.

Menurut dia, pabrik padi yang membeli GKP dengan harga Rp 6.500/kg, maka Bulog akan membeli berasnya dengan harga Rp 12.000. SEdangkan pabrik yang tidak membeli GKP dengan Rp 6.500/kg, Bulog tidak membeli bersanya, bahkan Bulog yang akan membeli gabah dari petani.

"Ini sedang diselesaikan, oleh karena itu tanggal 15 Januari, baru Bulog akan membeli gabah dengan harga Rp 6.500/kg. Pak Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, tanggal 15 Januari, yang sudah kami putuskan bersama-sama, karena perlu waktu untuk menyelesaikan kontrak-kontrak dan sebagainya," tuturnya, dalam Rapat Koordinasi Bidang Pangan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (13/1), seperti dilansir Antara.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved