Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Amerika Serikat

TikTok Terancam akan Diblokir pada 19 Januari 2025, Ada Apa?

Mahkamah Agung Amerika Serikat (SCOTUS) menunjukkan kecenderungan untuk mendukung pemblokiran TikTok, aplikasi media sosial yang dimiliki ByteDance

YOUTUBE
Not Angka Ilustrasi Tiktok 

TRIBUNJATENG.COM, WASHINGTON -- Mahkamah Agung Amerika Serikat (SCOTUS) menunjukkan kecenderungan untuk mendukung pemblokiran TikTok, aplikasi media sosial yang dimiliki ByteDance, perusahaan asal China.

 Jika keputusan ini ditegakkan, TikTok akan berhenti beroperasi di AS pada 19 Januari 2025, sesuai tenggat waktu yang ditetapkan Presiden Joe Biden.

Alasan Pemblokiran TikTok

TikTok menghadapi tuduhan serius terkait keamanan data. Pemerintah AS khawatir bahwa ByteDance dapat membagikan data pengguna TikTok di AS kepada pemerintah China.

Kekhawatiran ini menjadi dasar perintah Presiden Biden pada April 2024, yang meminta ByteDance menjual TikTok atau menghadapi pemblokiran total.

TikTok memiliki sekitar 170 juta pengguna aktif di AS, dengan mayoritas dari mereka berusia di bawah 30 tahun, berdasarkan data Pew Research Center pada November 2024.

Sebagian besar pengguna memanfaatkan TikTok untuk hiburan, menjadikan aplikasi ini salah satu platform media sosial paling populer di AS.

Dampak Pemblokiran
Jika pemblokiran diberlakukan, TikTok tidak akan tersedia di toko aplikasi, dan semua layanannya di AS akan terhenti. Pengacara TikTok, Noel Francisco, menyebut bahwa pemblokiran ini juga akan memengaruhi sekitar 7.000 karyawan TikTok di AS, meskipun belum ada kepastian terkait nasib mereka.

Latar Belakang dan Langkah Pemerintah

Pemblokiran TikTok sebenarnya bukan isu baru. Pada 2020, Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif serupa, tetapi tidak diberlakukan.

Tahun berikutnya, Biden mencabut perintah tersebut dan mengeluarkan regulasi baru yang lebih terperinci untuk mengawasi ByteDance.

Langkah pemerintah AS semakin tegas ketika TikTok dilarang di perangkat pemerintah pada 2022. Kini, pemblokiran total terhadap TikTok tampaknya semakin mendekati kenyataan.

TikTok telah memperingatkan dampak besar jika aplikasi ini benar-benar dilarang. Selain kehilangan akses bagi jutaan pengguna, pemblokiran ini juga mengancam ekosistem kreator konten yang telah berkembang pesat di platform tersebut.

Keputusan akhir SCOTUS mengenai TikTok akan menjadi penentu masa depan aplikasi ini di AS. Di tengah meningkatnya ketegangan antara AS dan China, kebijakan ini mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas terkait keamanan siber dan perlindungan data di era digital. (Kompas.com)

Baca juga: LPM UIN Saizu Dorong Efektivitas Penilaian LBKD melalui Penilaian Bersama

Baca juga: Bhabinkamtibmas Peduli Anak di Demak Aipda Sugimin Buat Perpustakaan Keliling

Baca juga: Biarkan Semua Manusia Jadi Saksi Nyata Viral TikTok, Not Angka Pianika Anugerah Terindah Andmesh

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved