Berita Kriminal
Begini Kondisi Terakhir Balita 3,5 Tahun di Jepara Korban Perkosaan Calon Ayah Tirinya Sendiri
Balita berusia 3,5 tahun yang menjadi korban pencabulan oleh calon ayah tirinya, masih mendapatkan perawatan
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Balita berusia 3,5 tahun yang menjadi korban pencabulan oleh calon ayah tirinya, masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Rehatta Provinsi Jawa Tengah dan alami trauma berat.
Diketahui bahwa pelaku MAK (23) calon ayah tiri korban saat ini sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Jepara.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan bahwa keadaan korban saat ini mengalami trauma atas kejadian tersebut.
Korban masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
"keadaan korban saat ini masih mengalami trauma, kalau ketemu orang lain masih takut.Masih di rawat," kata Kasatreskrim Polres Jepara kepada Tribunjateng, Selasa (14/1/2025).
Untuk kasus ini, Satreskrim Polres Jepara akan terus mengumpulkan informasi yang diperlukan.
"Kami akan kembali ke rumah sakit untuk melengkapkan keterangan," ungkapnya.
Sebagai informasi tambahan, Satreskrim Polres Jepara, berhasil menangkap pelaku pencabulan atau pemerkosaan terhadap balita berusia 3,5 Tahun, ternyata calon ayah tiri korban.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan bahwa penangkapan pelaku dilakukan kurang dari 24 jam dari laporan keluarga kepada Polisi.
AKP Wildan mengatakan, bahwa pelaku MAK (23) ditangkap tadi malam.
Diketahui bahwa pelaku sempat mengantar ibu korban melapor ke Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jepara sekitar pukul 11.00 WIB.
"Tersangka ini calon ayah tiri korban. Dia kami tangkap saat masih berada di Mapolres Jepara," kata AKP Wildan kepada Tribunjateng, Selasa (14/1/2025).
Kasatreskrim Polres Jepara menjelaskan bahwa, penyidik sempat memintai keterangan kepada empat terduga pelaku yang dituduhkan oleh ibu korban.
Namun Polisi tidak yakin dengan keterangan mereka yang mengarah sesuai yang dituduhkan tersebut.
Setalah itu, polisi kembali meminta keterangan lebih lanjut kepada pelaku dan ibu korban secara intensif.
"Ternyata itu hanya alibi pelaku. Saat kami mintai keterangan, ternyata ada yang tidak sinkron antara keterangan ibu korban dan pelaku," ucapnya.
Dalam keterangannya, pelaku menyebut anaknya menangis sebelum dalam toilet.
Namun ibunya menyebut korban menangis saat berada dalam toilet.
Wildan mengungkapkan, sebelumnya penyidik sudah melihat ada beberapa kejanggalan lain.
Namun pihaknya tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah, sehingga dilakukan penyelidikan dan pendalaman lagi.
"Kemudian kami laksanakan pemeriksaan ulang ke bapaknya (pelaku). Akhirnya dia mengakui perbuatannya," ujarnya.
Setelah mendapatkan pengakuan tersebut, penyidik langsung menahan pelaku.
Saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polres Jepara.
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini kami tahan," tutupnya. (Ito)
Detik-detik Bayi Perempuan Dibuang di Tempat Wudhu Masjid, CCTV Rekam Mobil Pelaku |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Bos Besar Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Alauddin Dituntut 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pria Pembakar Rumah karena Tak Diberi Uang di Purbalingga Sering Ngamuk Jika Kemauan Tak Dituruti |
![]() |
---|
Kepergok Selingkuh Bukannya Minta Maaf, Suami Biadab Ini Malah Bacok Istri di Depan Anak-anaknya |
![]() |
---|
Detik-detik Ustadz Ditikam saat Salat Subuh Berjamaah di Masjid, Ini Pemicunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.