Berita Tegal
Forum Konsultasi Publik, Pj Wali Kota Tegal Minta OPD Kreatif dan Inovatif Susun RKPD 2026
Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono meminta kepala OPD untuk lebih kreatif dan inovatif dalam merencanakan program kegiatan.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tegal Tahun 2026 di Gedung Adipura Balai Kota Tegal, Kamis (16/1/2025).
Kegiatan diikuti oleh kepada OPD, camat, lurah, pimpinan lembaga, pimpinan organisasi serta ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).
Pada kesempatan itu, Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono meminta kepala OPD untuk lebih kreatif dan inovatif dalam merencanakan program kegiatan yang akan menjadi penguatan di tahun 2026.
Baca juga: Pj Wali Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono Serahkan Bantuan kepada Korban Rumah Rusak di Krandon
Ia menekankan, pentingnya kebersamaan dan inovasi baru untuk menjawab tantangan permasalahan pembangunan yang akan datang.
Seperti kesehatan, kemiskinan dan pengangguran, banjir dan rob, peningkatan mutu pendidikan, peningkatan ekonomi masyarakat, dan lain sebagainya.
"Saya berharap Pemkot Tegal bersama para pemangku kepentingan lainnya dapat berdiskusi dalam rangka penentuan prioritas dan sasaran pembangunan Kota Tegal untuk tahun 2026," katanya.
Agus menjelaskan, RKPD Kota Tegal tahun 2026 merupakan penjabaran tahun kedua dari Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Tegal tahun 2025-2026.
Ia mengarahkan agar dilakukan proses penyusunan dengan berpedoman pada tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan yang telah ditetapkan dalam dokumen RPD.
Ia berharap kegiatan yang akan direncanakan dan dilaksanakan di tahun depan dapat terarah untuk meningkatkan derajat kehidupan masyarakat Kota Tegal di masa yang akan datang.
"Pada kegiatan inilah, kita memulai penyusunan perencanaan pembangunan Kota Tegal untuk tahun 2026. Tentu saja dengan mempertimbangkan dinamika yang berkembang di masyarakat, dan kebijakan-kebijakan baru dari pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Jawa Tengah," ungkapnya. (fba)
Baca juga: Jalan RA Kartini Kota Tegal Terapkan Satu Arah, Warga Apresiasi Kebijakan
Dedy Yon Kukuhkan Paskibraka Kota Tegal |
![]() |
---|
Polres Tegal Kota Bangun Dapur SPPG, AKBP Putu Bagus: Ini Kontribusi dan Komitmen Kami |
![]() |
---|
Senam Bersama, Mbak Iin Ajak Warga Kota Tegal Jaga Kebugaran Tubuh |
![]() |
---|
Rencana Perubahan APBD Kota Tegal 2025: Pendapatan Naik Rp8,8 Miliar |
![]() |
---|
Saefudin Tak Menyangka Wali Kota Tegal Berikan Bantuan, Atap Rumahnya Ambrol Diterjang Hujan Angin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.