Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Kades Kumpul Kebo di Pati

Buntut Warga Gerebek Rumah Kades Tanjungrejo, Diduga Kumpul Kebo dengan Janda, Ini Janji Pemkab Pati

Inspektorat Kabupaten Pati bakal turun tangan menyelidiki dugaan kasus asusila yang melibatkan Kepala Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Sukanto.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI WARGA MARGOYOSO PATI
Seorang Kades di Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati saat disidang oleh warga di balai desa setempat, Jumat (17/1/2025) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Inspektorat Kabupaten Pati bakal turun tangan menyelidiki dugaan kasus asusila yang melibatkan Kepala Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Sukanto.

Sebagaimana diketahui, ratusan warga menggerebek rumah Sukanto pada Jumat (17/1/2025) malam.

Mereka geram dan resah terhadap tindakan si Kades yang berbulan-bulan tinggal bersama dengan seorang perempuan berinisial M yang diduga tidak memiliki ikatan sah dengannya.

Baca juga: Persipa Pati Bersiap Hadapi Babak Play Off Degradasi Demi Bertahan di Liga 2

Baca juga: Sosok Kades di Pati yang Digerebek Warga, Diduga Kumpul Kebo dengan Janda Sampai Hamil

Inspektur Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Camat Margoyoso, Moelyanto, terkait laporan kasus tersebut. 

“Kami sudah berkoordinasi dengan Camat."

"Kami tindak lanjuti dengan mengirimkan surat kepada Pj Bupati Pati,” ucap Agus Eko Wibowo.

Agus menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu surat disposisi dari Pj Bupati Pati untuk membentuk tim investigasi. 

Namun demikian, pihaknya telah mulai mengumpulkan data dan melakukan langkah awal penyelidikan terkait dugaan tindakan asusila tersebut.

“Setelah surat disposisi diterima, kami akan membentuk tim untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut."

"Saat ini, kami fokus dengan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” tutur dia.

Ditanya tentang ancaman sanksi yang akan diberikan kepada Kades Tanjungrejo, Agus mengatakan bahwa hal tersebut akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai. 

Dalam hal ini Inspektorat akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Pati untuk mendapatkan rekomendasi sanksi yang tepat.

Diberitakan sebelumnya, rumah Kepala Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Sukanto digerebek ratusan warganya sendiri pada Jumat (17/1/2025) malam.

Warga geram karena mencurigai sang Kades punya hubungan gelap dengan seorang perempuan berinisial M.

Menurut warga, Kades dan M sudah tinggal serumah selama hampir satu tahun tanpa memiliki ikatan yang sah. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved