Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Kades Kumpul Kebo di Pati

Buntut Warga Gerebek Rumah Kades Tanjungrejo, Diduga Kumpul Kebo dengan Janda, Ini Janji Pemkab Pati

Inspektorat Kabupaten Pati bakal turun tangan menyelidiki dugaan kasus asusila yang melibatkan Kepala Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Sukanto.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI WARGA MARGOYOSO PATI
Seorang Kades di Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati saat disidang oleh warga di balai desa setempat, Jumat (17/1/2025) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Inspektorat Kabupaten Pati bakal turun tangan menyelidiki dugaan kasus asusila yang melibatkan Kepala Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Sukanto.

Sebagaimana diketahui, ratusan warga menggerebek rumah Sukanto pada Jumat (17/1/2025) malam.

Mereka geram dan resah terhadap tindakan si Kades yang berbulan-bulan tinggal bersama dengan seorang perempuan berinisial M yang diduga tidak memiliki ikatan sah dengannya.

Baca juga: Persipa Pati Bersiap Hadapi Babak Play Off Degradasi Demi Bertahan di Liga 2

Baca juga: Sosok Kades di Pati yang Digerebek Warga, Diduga Kumpul Kebo dengan Janda Sampai Hamil

Inspektur Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Camat Margoyoso, Moelyanto, terkait laporan kasus tersebut. 

“Kami sudah berkoordinasi dengan Camat."

"Kami tindak lanjuti dengan mengirimkan surat kepada Pj Bupati Pati,” ucap Agus Eko Wibowo.

Agus menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu surat disposisi dari Pj Bupati Pati untuk membentuk tim investigasi. 

Namun demikian, pihaknya telah mulai mengumpulkan data dan melakukan langkah awal penyelidikan terkait dugaan tindakan asusila tersebut.

“Setelah surat disposisi diterima, kami akan membentuk tim untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut."

"Saat ini, kami fokus dengan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” tutur dia.

Ditanya tentang ancaman sanksi yang akan diberikan kepada Kades Tanjungrejo, Agus mengatakan bahwa hal tersebut akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai. 

Dalam hal ini Inspektorat akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Pati untuk mendapatkan rekomendasi sanksi yang tepat.

Diberitakan sebelumnya, rumah Kepala Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Sukanto digerebek ratusan warganya sendiri pada Jumat (17/1/2025) malam.

Warga geram karena mencurigai sang Kades punya hubungan gelap dengan seorang perempuan berinisial M.

Menurut warga, Kades dan M sudah tinggal serumah selama hampir satu tahun tanpa memiliki ikatan yang sah. 

Bahkan, M sampai hamil.

Padahal, menurut mereka Sukanto masih memiliki seorang istri sah meskipun sudah pisah ranjang.

Baca juga: Ratusan Warga Gerebek Rumah Kades di Pati, Diduga Kumpul Kebo dengan Janda

Baca juga: Polisi Tangkap Gerombolan Remaja Bersenjata Tajam yang Hendak Tawuran di Pati

Dimediasi Camat Margoyoso, Moelyanto, warga lalu “menyidang” Sukanto di Balai Desa Tanjungrejo. 

Mereka menuntut Sukanto menunjukkan buku nikah jika memang dia dan M sudah sah menjadi suami-istri.

“Kami ke rumah Pak Kades untuk menanyakan surat nikah resmi."

"Mereka sudah berbulan-bulan hidup bersama, bahkan perempuannya sampai hamil,” kata Atik, warga setempat.

Di balai desa, Sukanto mengaku telah menikah secara siri, namun warga meragukan klaim tersebut.

“Katanya sudah nikah siri dan suratnya masih dalam proses."

"Sudah berbulan-bulan (hidup bersama), kok masih proses, kemarin-kemarin ke mana,” lanjut Atik.

Warga yang berkumpul di balai desa kemudian menuntut Sukanto mundur dari jabatannya.

Sebab, mereka menilai Sukanto sudah tidak bisa lagi dijadikan panutan.

Mereka meminta Sukanto menandatangani surat pernyataan untuk mundur dari jabatannya.

Menanggapi tuntutan warga tersebut, Camat Margoyoso Moelyanto mengatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menghakimi atau memutus masalah ini.

Namun, dia berjanji akan melapor kepada Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko.

“Kami tidak bisa memutuskan."

"Segera akan melapor ke Pj Bupati Pati agar bisa ditindaklanjuti ke Inspektur Daerah."

"Semua warga jadi saksinya,” jelas dia. (*)

Baca juga: Segera Dibuka, Penerbangan Langsung Menuju Pulau Karimunjawa Jepara, Begini Kata DPRD Jateng

Baca juga: KABAR Baik! Buruh Pabrik Rokok Bakal Terima BLT Lagi, Tahun Ini 4 Kali Pencairan

Baca juga: Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Ingin Pembinaan Atlet Berkelanjutan Guna Dongkrak Prestasi

Baca juga: Sekda Edy Sujatmiko Diperiksa KPK: Ini Menyoal Kasus Dugaan Kredit Fiktif BPR Bank Jepara Artha

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved