Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Lama Waktu Huni Rusunawa Semarang Bakal Dibatasi Paling Lama 6 Tahun, Perwal Segera Diterbitkan

Disperkim Kota Semarang bakal menerbitkan aturan operasional rumah susu sewa (rusunawa) di ibu kota Jawa Tengah, maksimal hanya enam tahun.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Kepala Disperkim Kota Semarang, Yudi Wibowo. 

"Kalau di kota lain ada yang tiga tahun kali dua."

"Rata-rata memang enam tahun," jelas Yudi  Wibowo. 

Menurut Yudi, pertimbangan masa sewa enam tahun ini, masyarakat diharapkan sudah bisa membangun rumah. 

Rusunawa di Kota Semarang rata-rata diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Harga sewa pun sangat terjangkau.

Sewa paling murah senilai Rp70 ribu per bulan untuk unit yang terdiri satu kamar, ruang tamu, kamar mandi, dan dapur.

Sedangkan, harga sewa paling mahal senilai Rp340 ribu per bulan untuk unit terdiri dari dua kamar tidur, ruang tamu, kamar mandi, dan dapur.

Hal ini yang membuat masyarakat sulit melepas atau keluar dari rusunawa.

Maka, perlu aturan atau sistem sebagai legalitasnya. 

Baca juga: Pemkot Semarang Tegaskan Limpasan Air di Perumahan Dinar Indah Langsung Surut

Baca juga: Mahasiswa STIEPARI Walking Tour ke Johar, Ulik Kuliner di Semarang

"Ternyata, melepaskan sulit."

"Caranya, kami batasi."

"Belum ada aturan yang membatasi mereka."

"Ini yang kami nggak bisa keluarkan."

"Kalau mereka nunggak tiga, kami ingatkan, kami eksekusi."

"Antre berikutnya masuk," terangnya. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved