Berita Semarang
BREAKING NEWS: Mbak Ita Tak Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu absen dalam rapat paripurna DPRD Kota Semarang, Senin
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu absen dalam rapat paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (20/1/2025). Mbak Ita, sapaan akrab wali kota, diwakilkan oleh Pj Sekda Kota Semarang, M Khadik.
Agenda rapat paripurna kali ini membahas beberapa rancangan peraturan daerah (raperda), meliputi raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik, Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah BPR Bank Pasar Kota Semarang Menjadi Persero, Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD, dan Rencana Pembangunan Industri Kota.
Dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Semarang teragenda menyampaikan pendapat atau jawaban wali kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas raperda tersebut. Meski begitu, pendapat atau jawaban tersebut disampaikan oleh Pj Sekda Kota Semarang.
Khadik pun menyampaikan permohonan maaf kepada hadirin dalam rapat tersebut atas ketidakhadiran wali kota.
"Izin dari wali kota belum bisa datang ke rapat paripurna dan beliau menugaskan saya untuk mewakili beliau," ucapnya.
Diketahui, sebelumnya, Mbak Ita juga absen dalam upacara Hari Kesadaran Nasional yang digelar di Halaman Balai Kota Semarang, Jumat (17/1/2025).
Pada saat itu, dia menghadiri peresmian proyek CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan itu pada pembangunan sektor pertanian Kota Semarang, antara lain Tanam Padi Biosalin 1 dan 2 dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Kota Semarang.
Kemudian, Mbak Ita juga menghadiri peresmian embung geomembran di Kecamatan Tugu, dan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Mijen, serta green house, rumah bibit, rumah kompos, di SMP Negeri 16 Kota Semarang.
Sebelumnya diberitakan, Mbak Ita mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Mbak Ita, suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri, turut ikut-ikutan mangkir.
Sedianya, Mbak Ita dan Alwin Basri diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, pada Jumat (17/1/2025) lalu.
"Saudari HG alias Ita itu menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang sudah terjadwal dan tak bisa ditinggalkan. Selanjutnya, Saudara AB ya, selaku suami yang bersangkutan juga menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran dikarenakan mempersiapkan dalam rangka sidang praperadilan. Keduanya minta pemeriksaan ditunda," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip dari Tribunnews. (eyf)
Tak Hanya Bersihkan Masjid, 780 Marbot Semarang Kini Punya 'Tabungan' Hari Tua dan Terlindungi BPJS |
![]() |
---|
Semarak Fun Run 100 Tahun SMC Telogorejo Semarang, 1.800 Peserta untuk 2 Kategori |
![]() |
---|
Angka Pernikahan Terus Turun Tiap Tahun, Kemenag Kampanyekan GAS Nikah di Tengah CFD Semarang |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Minggu 28 September 2025, Berpotensi Hujan Ringan |
![]() |
---|
Gagal Penuhi Target Emas, Kontingen Catur Jateng Sebagai Tuan Rumah Pomnas XIX Hanya Raih Segini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.