Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

BREAKING NEWS: Mbak Ita Tak Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu absen dalam rapat paripurna DPRD Kota Semarang, Senin

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Eka Yulianti Fajlin
Pj Sekda Kota Semarang, M Khadik mewakili Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan pendapat atau jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Kota Semarang, pada rapat paripurna, Senin (20/1/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu absen dalam rapat paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (20/1/2025). Mbak Ita, sapaan akrab wali kota, diwakilkan oleh Pj Sekda Kota Semarang, M Khadik. 


Agenda rapat paripurna kali ini membahas beberapa rancangan peraturan daerah (raperda), meliputi raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik, Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah BPR Bank Pasar Kota Semarang Menjadi Persero, Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD, dan Rencana Pembangunan Industri Kota.


Dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Semarang teragenda menyampaikan pendapat atau jawaban wali kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas raperda tersebut. Meski begitu, pendapat atau jawaban tersebut disampaikan oleh Pj Sekda Kota Semarang. 


Khadik pun menyampaikan permohonan maaf kepada hadirin dalam rapat tersebut atas ketidakhadiran wali kota. 


"Izin dari wali kota belum bisa datang ke rapat paripurna dan beliau menugaskan saya untuk mewakili beliau," ucapnya. 


Diketahui, sebelumnya, Mbak Ita juga absen dalam upacara Hari Kesadaran Nasional yang digelar di Halaman Balai Kota Semarang, Jumat (17/1/2025).


Pada saat itu, dia menghadiri peresmian proyek CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan itu pada pembangunan sektor pertanian Kota Semarang, antara lain Tanam Padi Biosalin 1 dan 2 dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Kota Semarang.


Kemudian, Mbak Ita juga menghadiri peresmian embung geomembran di Kecamatan Tugu, dan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Mijen, serta green house, rumah bibit, rumah kompos, di SMP Negeri 16 Kota Semarang.


Sebelumnya diberitakan, Mbak Ita mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Mbak Ita, suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri, turut ikut-ikutan mangkir.


Sedianya, Mbak Ita dan Alwin Basri diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, pada Jumat (17/1/2025) lalu.


"Saudari HG alias Ita itu menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang sudah terjadwal dan tak bisa ditinggalkan. Selanjutnya, Saudara AB ya, selaku suami yang bersangkutan juga menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran dikarenakan mempersiapkan dalam rangka sidang praperadilan. Keduanya minta pemeriksaan ditunda," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip dari Tribunnews. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved